Tiga orang komplotan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berhasil dibekuk polisi setelah beraksi di 7 TKP di Kecamatan Sepulu, Bangkalan. Dari tiga orang tersebut, dua pelaku dilumpuhkan.
Kapolres Bangkalan, AKBP Wiwit Ari Wibisono mengatakan pencurian itu dilakukan pelaku berinisial S (39) bersama dengan BA (22) warga Kecamatan Tanjung Bumi. Sedangkan dua pelaku lainnya U (25) dan M (27) masih DPO.
Tak hanya pelaku, polisi juga meringkus seorang penadah berinisial MT (25) yang juga warga Kecamatan Tanjung Bumi. Komplotan ini terungkap setelah polisi menangkap M.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi kasus ini terungkap saat salah satu penadah yakni M warga Kecamatan Kokop berhasil kami ringkus saat melintas di Jembatan Suramadu. Dia membawa motor hasil curian yang dibeli dari S dan BA," ungkap Wiwit, Selasa (23/8/2022).
Menurut Wiwit, dari tangan dua pelaku tersebut, MT membeli seharga Rp 3,6 juta. Ia kemudian menggunakan motor curian itu untuk keperluan sehari-hari.
"Akhirnya kami bekuk penadah tersebut dan mengaku membeli motor curian dengan harga Rp 3,6 juta. Akhirnya kami dalami dan berhasil meringkus dua eksekutor yakni S dan BA," tuturnya.
Sayangnya, saat berhasil meringkus dua pelaku tersebut, dua pelaku lain yakni U dan M kabur dari kejaran petugas. Saat ini, polisi memburu dua pelaku tersebut dan mendalami kasus ini.
"Saya mengimbau agar dua pelaku menyerahkan diri karena jika tetap kabur maka akan kami lakukan tindakan tegas terukur saat berhasil kami tangkap," tegasnya.
Wiwit menambahkan komplotan curanmor ini beraksi di 7 TKP berbeda. Mayoritas TKP yakni Pasar Sepulu dan masjid di Kecamatan Sepulu.
Hingga penangkapan dilakukan, pelaku telah menjual seluruh hasil cuciannya tersebut.
"Dari tujuh TKP juga ada 7 motor yang berhasil dicuri dan semuanya sudah dijual. Saat ini kami dalami siapa saja yang terlibat aksi tersebut," pungkasnya.
(abq/fat)