Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap sejumlah hal dalam rapat dengar pendapat di Komisi III DPR terkait kasus pembunuhan Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Salah satunya tentang peran Karopaminal Brigjen Hendra Kurniawan yang larang keluarga merekam jenazah Yoshua.
Menurut Sigit, hal tersebut bermula saat ada intervensi penyidikan yang dilakukan oleh Div Propam Polri yang saat itu dipimpin oleh Irjen Ferdy Sambo. Div Propam Polri sempat melakukan penolakan terkait permintaan keluarga korban di Jambi agar Brigadir Yoshua dimakamkan secara kedinasan.
"Saat akan dimakamkan personel Div Propam Polri menolak permintaan keluarga untuk dilaksanakan pemakaman secara kedinasan, karena menurut personel div propam tersebut terdapat syarat yang harus dipenuhi dan dalam hal ini mereka menyatakan ada perbuatan tercela sehingga kemudian tidak dimakamkan secara kedinasan," kata Sigit saat rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di gedung DPR/MPR Jakarta, dilansir detikNews, Rabu (24/8/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sigit lalu mengungkap terkait tindakan intervensi yang dilakukan pejabat tinggi Div Propam Polri, Karopaminal Brigjen Hendra Kurniawan. Dia menyebut Hendra sempat meminta kepada keluarga korban agar tidak melakukan perekaman saat jenazah Brigadir Yoshua tiba.
"Kemudian malam harinya datang personel dari Div Propam Polri yang berpangkat pati atas nama Brigjenpol Hendra atau Karo Paminal yang menjelaskan dan meminta pada saat itu untuk tidak direkam dengan alasan terkait dengan masalah aib," ucapnya.
Tak berhenti sampai di situ, Sigit menyebut ada kejanggalan lain juga yang disampaikan oleh Hendra Kurniawan. Dia menyebut Hendra Kurniawan juga menjelaskan soal insiden yang menewaskan Brigadir Yoshua secara detail.
Sigit menyebut keluarga merasa janggal dengan penjelasan Hendra Kurniawan tersebut. Menurutnya, pihak keluarga lalu meminta penjelasan terkait CCTV hingga keberadaan handphone milik Brigadir Yoshua.
"Terkait dengan penjelasan tersebut keluarga tidak percaya dengan penjelasan yang telah diberikan oleh personel div propam Polri tersebut, beberapa hal ditanyakan antara lain masalah CCTV di tempat kejadian, hal-hal yang dirasa janggal, kemudian terkait barang-barang korban termasuk HP dan kejanggalan-kejanggalan ini kemudian viral di media dan mendapatkan perhatian publik," ujarnya.
(hse/dte)