Kapolri Blak-blakan Intervensi Propam Pimpinan Sambo Ganti Hard Disk CCTV

Kabar Nasional

Kapolri Blak-blakan Intervensi Propam Pimpinan Sambo Ganti Hard Disk CCTV

Tim detikNews - detikJatim
Rabu, 24 Agu 2022 11:04 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR terkait kasus Ferdy Sambo
Kapolri sebut CCTV sengaja diganti Divpropam. (Foto: Screenshot Youtube DPR RI)
Surabaya -

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri rapat dengar pendapat di Komisi III DPR terkait kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Sigit mengungkap soal intervensi Divpropram Polri dalam kasus tersebut.

Dilansir detikNews, Sigit menyebut bahwa perintah hard disk CCTV diganti datang dari personel Propam yang kala itu dipimpin Irjen Ferdy Sambo.

Awalnya, Divpropam Polri mengintervensi kasus ini. Lantas, para saksi bersama penyidik diarahkan untuk melakukan rekonstruksi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemudian sekitar pukul 13.00 WIB. Penyidik bersama saksi diarahkan oleh personel Divpropam untuk melakukan rekonstruksi kejadian di TKP. Setelah melakukan rekonstruksi, para saksi menuju rumah saudara FS di Saguling," kata Sigit dalam rapat dengar pendapat di Komisi III DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (24/8/2022).

Selanjutnya, personel Divpropam Polri menyisir TKP. CCTV yang berada di pos sekuriti di Duren Tiga diminta diganti oleh Divpropam Polri.

ADVERTISEMENT

"Personel Biro Karopaminal Divpropam Polri di saat bersamaan kemudian menyisir TKP dan memerintahkan untuk mengganti hard disk CCTV yang berada di pos sekuriti Duren Tiga," tuturnya.

Menurut Sigit, hard disk CCTV tersebut kemudian diamankan oleh Divpropam Polri.

"Hard disk CCTV ini kemudian diamankan oleh Divpropam Polri," ungkapnya.

Sebelumnya, Sigit mengatakan bahwa Polri telah berkomunikasi dengan DPR terkait kasus ini. Pada rapat kali ini, Sigit mengaku akan menyampaikan secara lebih jelas mengenai kasus Irjen Ferdy Sambo ini.

"Kami juga tentunya selama ini telah berkomunikasi dengan rekan-rekan yang tentunya menanyakan terkait dengan kasus yang terjadi, alhamdulillah, saat itu masa reses, baru bisa kita sampaikan secara lebih jelas di pertemuan kali ini," katanya.




(hse/dte)


Hide Ads