Pembunuh Pegawai Bank di Parkiran RSUD Soegiri Lamongan Ditangkap

Pembunuh Pegawai Bank di Parkiran RSUD Soegiri Lamongan Ditangkap

Eko Sudjarwo - detikJatim
Senin, 22 Agu 2022 14:57 WIB
Pelaku pembunuhan pria di dalam mobil di parkiran RSUD Soegiri Lamongan
Foto: Pelaku pembunuhan pria di dalam mobil di parkiran RSUD Soegiri Lamongan (Eko Sudjarwo/detikJatim)
Surabaya -

Masih ingat dengan kasus tewasnya seorang pegawai bank berinisial S di lokasi parkir RSUD dr Soegiri Lamongan beberapa waktu lalu? Misteri kematiannya terungkap setelah 3 bulan berlalu.

Polisi menetapkan ES (36) warga Surabaya yang tinggal di Perumahan Tambora, Tikung. Ia diamankan karena bersama korban saat meninggal. Tersangka membiarkan korban terkunci di dalam mobil saat korban terkena serangan jantung

"Bahwa setelah dilakukan serangkaian hasil tindakan penyelidikan dan penyidikan diketahui bahwa sebelum korban ditemukan meninggal dunia di halaman parkir RSUD Dr SUGIRI Lamongan, almarhum sedang bersama dengan pelaku ES," kata Kapolres Lamongan AKBP Yakhop Silvana Delareskha saat konferensi pers di Mapolres Lamongan, Senin (22/8/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dikatakan Yakhob, pihaknya juga telah melakukan otopsi terhadap jenazah korban beberapa hari lalu dan untuk hasilnya masih belum keluar. Menurut, Yakhob, sebelum diketahui meninggal dunia, korban diketahui bersama dengan tersangka ES.

Ini didasarkan pada rekam jejak HP korban dan juga rekaman CCTV. Pelaku saat itu sebenarnya akan melakukan transaksi jual beli tanah dengan korban. Tersangka juga mengetahui korban terkena serangan jantung. Bukan ditolong, tersangka malah mengulur-ulur waktu hingga meninggal dunia.

ADVERTISEMENT

"Pelaku ini sebenarnya tahu kalau korban terkena serangan jantung tapi pelaku sengaja putar-putar dan korban meninggal dunia di dalam mobil pelaku dan mengunci korban di dalam mobil dari luar kemudian kuncinya dibuang," jelasnya.

Setelah korban dalam keadaan meninggal dunia, lanjut Yakhob, tersangka selanjutnya menguras uang korban yang tersimpan dalam 2 ATM. Tak hanya itu, tersangka menguras isi dompet korban.

"Pelaku melakukan penarikan tunai melalui ATM milik korban sehingga patut diduga bahwa pelaku telah melakukan tindak pidana siapa dengan sengaja menghilangkan jiwa orang lain diancam karena pembunuhan atau pencurian dengan pemberatan atau barang siapa karena kealpaannya menyebabkan orang lain mati sehingga berdasarkan alat bukti yang cukup, maka pelaku dilakukan penangkapan dan dilakukan penyidikan lebih lanjut," tandasnya.

Selain mengamankan pelaku, tandas Yakhob, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Antara lain 1 unit mobil Mitsubishi Pajero Sport Dakkar warna hitam dengan Nopol S 1697 LA, 1 buah kunci kontak mobil, 1 buah handphone, 1 buah dompet warna cokelat berisikan identitas korban, SIM, dan beberapa kartu ATM, 1 bungkus obat, 1 unit sepeda motor Yamaha Mio Soul warna biru hitam denga nopol S 2298-LE, 1 buah kunci kontak, 1 buah jaket, 1 tas ransel.

"Kami juga mengamankan foto pelaku pada saat berada di ATM Bank Jatim dan Bank Mandiri," tandasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal berlapis. Adapun ancaman hukumannya yakni 5 tahun pidana penjara.

"Tersangka dijerat dengan pasal berlapis, diantaranya Pasal 338 atau 363 atau 359 KUHP tentang pembunuhan, pencurian dengan pemberatan dan kealpaan menyebabkan matinya seseorang," tandas Yakhob.

Sebelumnya, warga Surabaya ditemukan tak bernyawa di sebuah mobil yang terparkir depan RSUD dr Soegiri Lamongan. Korban ditemukan di bagian tengah mobil dengan posisi duduk.

Data yang dihimpun, korban adalah Suhartoyo, warga Tambaksari, Surabaya. Ia ditemukan di jok tengah mobil Pajero bernopol S 1697 LA di area parkir dalam posisi duduk.

"Korban ditemukan di dalam mobil Rabu malam (6/4/2022)," kata Kapolsek Lamongan Kota Kompol Fandil kepada wartawan, Kamis (7/4/2022).

Kondisi korban yang sudah tak bernyawa awalnya diketahui oleh satpam rumah sakit. Saat itu, keluarga korban juga datang ke rumah sakit untuk mencari korban.




(abq/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads