Oknum Anggota Polres Pacitan Ditangkap Terkait Penyalahgunaan Narkotika

Oknum Anggota Polres Pacitan Ditangkap Terkait Penyalahgunaan Narkotika

Deni Prastyo Utomo - detikJatim
Jumat, 19 Agu 2022 22:30 WIB
Ilustrasi pecandu narkoba yang direhabilitasi BNN
Ilustrasi. (Foto: Ilustrator: Edy Wahyonoa/detikcom)
Surabaya -

Oknum anggota Polres Pacitan diamankan Ditresnarkoba Polda Jatim diduga terkait penyalahgunaan narkoba. Saat ini oknum itu sudah ditahan di Polda Jatim.

"Tanggal 10 Agustus lalu, Ditresnarkoba Polda Jatim menangkap oknum anggota Polres Pacitan yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto kepada wartawan di Polda Jatim, Jumat (19/8/2022).

Dirmanto menegaskan jika oknum anggota Polres Pacitan itu sudah ditahan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang bersangkutan sudah dilakukan penahanan di Polda Jawa Timur," tegas Dirmanto.

Terkait penangkapan oknum anggota Polres Pacitan, itu merupakan komitmen Polri dalam penindakan pelanggaran anggota terkait peredaran narkoba.

ADVERTISEMENT

"Ini merupakan bentuk komitmen Polri untuk bersih-bersih. Untuk menindak siapa saja yang melakukan penyalahgunaan narkoba," kata Dirmanto.

Terkait oknum anggota Polres Pacitan yang diamankan Ditresnarkoba Polda Jatim, Dirmanto menyampaikan yang bersangkutan tengah diperiksa lebih lanjut.

"Sementara ini yang bersangkutan masih dalam proses pemeriksaan dan kami dalami terus. Nanti untuk perkembangannya kami akan sampaikan, termasuk kronologisnya," ujar Dirmanto.

Pemeriksaan itu termasuk mengenai peran dari oknum Polres Pacitan itu dalam hal kasus penyalahgunaan narkoba ini.

"Sementara masih kita dalami (perannya), sudah kami tahan di Polda Jawa Timur," kata Dirmanto.




(dpe/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads