Kepala Desa Doyan Nyabu di Tuban Diamankan Polisi Saat Nyetir Ambulans

Kepala Desa Doyan Nyabu di Tuban Diamankan Polisi Saat Nyetir Ambulans

Ainur Rofiq - detikJatim
Jumat, 01 Apr 2022 17:12 WIB
Kades di Tuban ditangkap karena sabu
Konferensi pers penangkapan kades di Tuban yang doyan nyabu (Foto: Ainur Rofiq/detikJatim)
Tuban -

Kepala Desa Mander, Tambakboyo, Tuban, Suhartono (46) dicokok polisi. Sang kades ternyata memiliki kegemaran mengonsumsi sabu.

Oknum kades ini diduga telah lama mengonsumsi barang haram ini. Bahkan, Suhartono juga diincar tim buru sergap sejak lama. Namun, ia selalu berusaha menghindar.

Namun kali ini, ia tak bisa mengelak. Karena saat ditangkap, petugas mendapati sisa sabu usai dikonsumsi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pelaku tertangkap saat mengemudikan mobil ambulans desa di jalan Tahuku, Kecamatan Merakurak, Tuban, Rabu malam (30/3/2022).

"Oknum Kades ini diamankan saat di jalan mengendarai mobil ambulans desa, ditemukan sabu," ujar Kasat Narkoba Polres Tuban AKP Dzaky kepada detikJatim, Jumat (1/4/2022).

ADVERTISEMENT

Dzaky menambahkan dalam penangkapan Suhartono, polisi mengamankan beberapa barang bukti. Di antaranya 1 poket kristal putih berisi narkotika jenis sabu dengan berat 0,30 gram. Sebuah pipet kaca yang masih terdapat sisa narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,10 gram.

Kemudian, polisi mendapati Suhartono mengantongi sebuah bong atau alat hisap sabu yang terbuat dari botol kaca kecil. Polisi juga mengamankan HP milik Suhartono dan sebuah bungkus rokok.

"Kades ditangkap beserta barang bukti, tersangka kita bawa ke Polres Tuban untuk penyidikan lebih lanjut," pungkas Dzaky.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 (1), pasal 112 (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun.




(hil/iwd)


Hide Ads