Isu Konsorsium 303 Kaisar Sambo Berembus, Polri: Semua Ditindak Tegas

Kabar Nasional

Isu Konsorsium 303 Kaisar Sambo Berembus, Polri: Semua Ditindak Tegas

Tim detikNews - detikJatim
Jumat, 19 Agu 2022 13:34 WIB
Irjen Dedi Prasetyo
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo memastikan bahwa Polri akan menindak seluruh perjudian termasuk isu konsorsium Sambo.(Foto: dok. Istimewa)
Surabaya -

Polri buka suara terkait isu judi online Konsorsium 303 yang dipimpin oleh Irjen Ferdy Sambo. Dalam isu yang beredar, sejumlah perwira tinggi polisi hingga crazy rich disebut. Sambo disebut sebagai Kaisar di dalam konsorsium tersebut.

Menanggapi isu Konsorsium 303, Polri menegaskan semua bentuk penyakit masyarakat (pekat) akan ditindak tegas.

"Yang pasti semua pekat (judi, narkoba, premanisme) ditindak tegas," tegas Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo seperti dilansir dari detikNews, Jumat (19/8/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dedi menegaskan, pihaknya bakal tegas dalam memberantas semua jenis judi. Hal itu sudah menjadi tanggung jawab Polri.

"Nggak usah dikandani (diberitahu), kalau itu yo sikat terus pekat (penyakit masyarakat)," katanya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberi arahan kepada jajarannya untuk tegas memberantas segala bentuk perjudian. Jenderal Sigit bahkan tak akan segan mencopot pejabat Polri yang terlibat kegiatan haram tersebut.

Awalnya Sigit meminta jajarannya tidak segan memberantas segala bentuk kejahatan, mulai peredaran narkoba hingga perjudian. Dia juga meminta agar jajarannya tidak arogan dan memperhatikan soal keberpihakan anggota dalam penanganan persoalan hukum.

"Mulai peredaran narkotika, perjudian baik konvensional maupun online, adanya pungutan liar (pungli), illegal mining, penyalahgunaan BBM dan elpiji, sikap arogan, hingga adanya keberpihakan anggota dalam menangani permasalahan hukum di masyarakat," kata Sigit dalam arahannya melalui video conference kepada seluruh jajaran se-Indonesia, Kamis (18/8).

Sigit menyebut dirinya telah memerintahkan agar menindak tegas seluruh jenis perjudian. Tidak hanya itu, ia menuturkan berbagai bentuk pelanggaran pidana lainnya juga perlu ditindak.

"Mulai beberapa waktu lalu, saya sudah perintahkan, yang namanya perjudian, saya ulangi yang namanya perjudian apapun bentuknya apakah itu darat, apakah itu online semua itu harus ditindak. Saya ulangi yang namanya perjudian apakah itu judi darat, judi online, dan berbagai macam bentuk pelanggaran tindak pidana lainnya harus di tindak," tuturnya.




(abq/dte)


Hide Ads