Terlilit Utang, Pria di Ponorogo Nekat Beraksi Sendiri Bobol ATM

Terlilit Utang, Pria di Ponorogo Nekat Beraksi Sendiri Bobol ATM

Charolin Pebrianti - detikJatim
Kamis, 18 Agu 2022 16:28 WIB
SA, pria pembobol ATM di Ponorogo
SA, pria pembobol ATM di Ponorogo (Charolin Pebrianti/detikJatim)
Ponorogo - SA, warga Desa Kunti, Sampung diamankan polisi Pria 41 tahun itu tertangkap basah hendak mencuri uang dari ATM di Badegan, Ponorogo.

Saat dihadirkan dalam rilis, SA mengaku nekat membobol ATM untuk kebutuhan sehari-hari. Tak hanya itu, ia juga tengah terlilit utang.

"Karena punya utang dan kebutuhan sehari-hari," tutur tersangka SA saat diwawancara, Kamis (18/8/2022).

Dalam pengakuannya, ia belajar membobol ATM secara ototidak. Ia menyebut belajar tutorial dari YouTube. Bahkan peralatannya pun terlihat lengkap, dari cat semprot untuk menutup CCTV, mesin las, alat congkel hingga tabung elpiji 3 kilogram.

Aksi SA gagal karena keburu diketahui satpam bank. Karena panik, dia pun kabur tapi dengan berjalan kaki. Motor dan peralatannya masih tertinggal di halaman bank.

"Terinspirasi dari YouTube, belum bisa nyongkel," tandas SA.

Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia menjelaskan peristiwa pembobolan ATM terjadi pada Sabtu (6/8) sekitar pukul 01.00 WIB.

"Satpam bank curiga, ruang mesin ATM tampak gelap. Setelah didekati ada tersangka yang mematikan lampu dan menyemprot cat di CCTV," terang Nikolas.

Nikolas menerangkan saat dipergoki satpam, pelaku berusaha kabur. Namun cerobohnya pelaku, dia meninggalkan peralatan dan sepeda motor.

"Saat pelaku kembali lagi ingin mengambil sepeda motor, dia pun ditangkap," papar Nikolas.

Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo menambahkan gagalnya pelaku melakukan aksinya karena beraksi sendirian. Atas aksinya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

"Tapi kan kalau di YouTube bekerjasama dalam tim, dia sendirian akhirnya tidak berhasil," ujar Catur.


(abq/iwd)


Hide Ads