Jenazah Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J telah diautopsi ulang. Hasilnya akan disampaikan pekan depan oleh tim dokter forensik gabungan.
"Senin atau Selasa minggu depan akan kami sampaikan," kata Ketua tim ekshumasi Dr Ade Firmansyah saat dihubungi detikNews, Selasa (16/8/2022).
Ade mengatakan bahwa hasil autopsi ulang Brigadir Yoshua masih disusun laporannya saat ini. Untuk menyampaikan hasil autopsi tersebut, dokter spesialis di RSCM Jakarta itu akan berkoordinasi dengan Bareskrim Polri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tinggal dirapikan saja. Saya akan coba koordinasikan ke Bareskrim. Bila diperlukan mungkin ada preskon," ujarnya.
Untuk diketahui, Brigadir Yoshua tewas di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7). Brigadir Yoshua awalnya disebut tewas akibat baku tembak dengan Bharada Eliezer atau Bharada E.
Namun, kecurigaan muncul setelah ada isu terkait pembunuhan Brigadir Yoshua. Atas desakan dari pihak keluarga dan sejumlah pihak, jenazah Brigadir J dibolehkan untuk diautopsi ulang. Proses autopsi ulang ini dilakukan secara independen dan melibatkan dokter forensik profesional dari berbagai rumah sakit dan universitas.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kemudian membentuk tim khusus untuk mengusut kasus ini. Setelah proses penyidikan berjalan, Kapolri Jenderal Sigit mengumumkan Ferdy Sambo menjadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. Ferdy Sambo disebut menjadi dalang penembakan dan merekayasa kasus tersebut.
"Timsus menetapkan Saudara FS sebagai tersangka," kata Sigit di Mabes Polri, Selasa (9/8).
Selain Ferdy Sambo, Polri juga menetapkan 3 tersangka lainnya. Yakni Kuat Ma'ruf, Bharada E atau Richard Eliezer, dan Brigadir RR atau Brigadir Ricky Rizal sebagai tersangka.
(hse/dte)