Irjen Ferdy Sambo kini terseret perkara baru. Dalang pembunuhan Brigadir Nofiransyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J itu dilaporkan Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (TAMPAK) atas dugaan percobaan suap. Salah satu informasi yang diperoleh TAMPAK adalah dugaan amplop titipan Sambo kepada LPSK.
"Staf LPSK yang berada di ruang tunggu kantor Kadiv Propam Polri itu ditemui seseorang yang berseragam hitam dengan garis abu-abu, menyampaikan dua amplop coklat dengan ketebalan masing-masing 1 cm. Seseorang yang berseragam itu mengatakan, 'menyampaikan titipan atau pesanan Bapak (Irjen Ferdy Sambo)'," kata Koordinator TAMPAK Roberth Keytimudi kepada awak media seperti dilansir dari detikNews, Senin (15/8/2022).
Roberth melanjutkan, dugaan percobaan suap kepada LPSK itu terjadi pada 13 Juli lalu. Saat itu staf LPSK mendatangi Kantor Kadiv Propam Mabes Polri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setidaknya ada 3 tudingan dugaan percobaan suap yang kini dihadapi Sambo. Selain percobaan suap pada LPSK, TAMPAK juga menemukan 2 percobaan suap lainnya. Yakni hadiah kepada anak buahnya dan uang pengamanan kepada sekuriti kompleks perumahan Sambo untuk menutup portal.
Roberth lalu menjelaskan dasar kedua laporan TAMPAK ke KPK. Sambo diduga berjanji memberikan uang kepada sejumlah pihak yang terlibat dalam perkara tersebut. Dia menyebut Sambo menjanjikan hadiah berupa uang sebesar Rp 2 miliar.
"Irjen Pol Ferdy Sambo menjanjikan hadiah uang Rp 2 miliar kepada Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal (RR), serta Kuat Ma'ruf," jelasnya.
Kemudian, dasar ketiga adalah pengakuan petugas keamanan di kediaman rumah Sambo yang mengaku dibayar sejumlah uang agar menutup portal menuju kompleks rumah Irjen Ferdy Sambo. Kejadian itu diketahui terjadi setelah Sambo ditetapkan sebagai tersangka oleh Mabes Polri.
"Muncul pengakuan dari petugas keamanan atau satpam kompleks rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo di Jalan Saguling, Jakarta Selatan, mengaku diminta menutup seluruh portal yang mengarah ke kompleks setelah kasus itu makin ramai. Bayarannya Rp 150 ribu," ujar Roberth.
TAMPAK mengaku punya sejumlah bukti. Baca di halaman selanjutnya.
Simak Video "Video: Kepala Daerah Nyeletuk Gaji Tak Cukup Bikin Pimpinan KPK Marah"
[Gambas:Video 20detik]