Dugaan Amplop Cokelat Titipan Sambo Terhadap LPSK Berujung Laporan ke KPK

Kabar Nasional

Dugaan Amplop Cokelat Titipan Sambo Terhadap LPSK Berujung Laporan ke KPK

Tim detikNews - detikJatim
Selasa, 16 Agu 2022 08:50 WIB
Mako Brimob Adalah Apa? Tempat Ferdy Sambo Kini Diisolasi
Irjen Ferdy Sambo dilaporkan ke KPK atas dugaan percobaan suap, salah satunya titipan amplop cokelat kepada staf LPSK. (Foto: Rifkianto Nugroho/detikcom)
Surabaya -

Irjen Ferdy Sambo kini terseret perkara baru. Dalang pembunuhan Brigadir Nofiransyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J itu dilaporkan Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (TAMPAK) atas dugaan percobaan suap. Salah satu informasi yang diperoleh TAMPAK adalah dugaan amplop titipan Sambo kepada LPSK.

"Staf LPSK yang berada di ruang tunggu kantor Kadiv Propam Polri itu ditemui seseorang yang berseragam hitam dengan garis abu-abu, menyampaikan dua amplop coklat dengan ketebalan masing-masing 1 cm. Seseorang yang berseragam itu mengatakan, 'menyampaikan titipan atau pesanan Bapak (Irjen Ferdy Sambo)'," kata Koordinator TAMPAK Roberth Keytimudi kepada awak media seperti dilansir dari detikNews, Senin (15/8/2022).

Roberth melanjutkan, dugaan percobaan suap kepada LPSK itu terjadi pada 13 Juli lalu. Saat itu staf LPSK mendatangi Kantor Kadiv Propam Mabes Polri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setidaknya ada 3 tudingan dugaan percobaan suap yang kini dihadapi Sambo. Selain percobaan suap pada LPSK, TAMPAK juga menemukan 2 percobaan suap lainnya. Yakni hadiah kepada anak buahnya dan uang pengamanan kepada sekuriti kompleks perumahan Sambo untuk menutup portal.

Roberth lalu menjelaskan dasar kedua laporan TAMPAK ke KPK. Sambo diduga berjanji memberikan uang kepada sejumlah pihak yang terlibat dalam perkara tersebut. Dia menyebut Sambo menjanjikan hadiah berupa uang sebesar Rp 2 miliar.

ADVERTISEMENT

"Irjen Pol Ferdy Sambo menjanjikan hadiah uang Rp 2 miliar kepada Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal (RR), serta Kuat Ma'ruf," jelasnya.

Kemudian, dasar ketiga adalah pengakuan petugas keamanan di kediaman rumah Sambo yang mengaku dibayar sejumlah uang agar menutup portal menuju kompleks rumah Irjen Ferdy Sambo. Kejadian itu diketahui terjadi setelah Sambo ditetapkan sebagai tersangka oleh Mabes Polri.

"Muncul pengakuan dari petugas keamanan atau satpam kompleks rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo di Jalan Saguling, Jakarta Selatan, mengaku diminta menutup seluruh portal yang mengarah ke kompleks setelah kasus itu makin ramai. Bayarannya Rp 150 ribu," ujar Roberth.

TAMPAK mengaku punya sejumlah bukti. Baca di halaman selanjutnya.

Oleh sebab itu, Roberth berharap KPK bakal mengusut tiga dugaan percobaan suap yang terjadi dalam penanganan perkara Brigadir J. Dalam laporan itu, Roberth mengaku telah membawa sejumlah bukti. Di antaranya kumpulan pemberitaan dari media online.

"Sehubungan dengan itu, kami, Tim Advokat Penegakan Hukum & Keadilan (TAMPAK), mengharapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan langkah-langkah berdasarkan undang-undang," tegasnya.

LPSK Janji Akan Beri Keterangan ke KPK

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) buka suara terkait Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (TAMPAK) yang melaporkan percobaan suap Irjen Ferdy Sambo terkait amplop tebal dari 'Bapak'. LPSK siap jika nanti diminta memberikan keterangan oleh KPK.

"Ya kalau nanti kami dimintai keterangan, kami akan berikan keterangan kepada KPK. Tapi, itu inisiatif kan terserah KPK," kata Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo di kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, kemarin.

Menurut Hasto, pihaknya belum berencana melaporkan persoalan staf yang disodorkan amplop tebal oleh seorang berseragam hitam di kantor Kadiv Propam Polri usai menemui Ferdy Sambo itu ke KPK. Akan tetapi, LPSK terbuka jika lembaga antirasuah tersebut melakukan penyelidikan.

"Saya nggak tahu apa yang lain juga mengalami menerima begitu. Biarkan saja KPK kalau mau berinisiatif ya silakan. Tapi kami tidak berniat untuk melaporkan persoalan ini," ungkapnya.

Hasto menyebut stafnya tak sempat membuka amplop tebal yang disodorkan itu. Hanya, Hasto menduga bahwa 2 amplop cokelat tersebut berisi uang.

"Kita nggak pernah buka, cuma staf LPSK waktu itu menafsirkan bahwa itu uang. Jadi kemudian dikembalikan secara langsung. Patut diduga uang," sambungnya.



Simak Video "Video: Kepala Daerah Nyeletuk Gaji Tak Cukup Bikin Pimpinan KPK Marah"
[Gambas:Video 20detik]


Hide Ads