Polisi kembali mengamankan ratusan unit motor berknalpot di Nganjuk. Total ada 695 motor terjaring razia karena meresahkan warga dengan suara knalpot brongnya.
"Total sudah ada 695 unit kendaraan roda dua yang diamankan Satlantas Polres Nganjuk dan terus bertambah, karena melanggar menggunakan knalpot brong atau membuat onar dengan suara bising," ujar Kapolres Nganjuk AKBP Boy Jeckson saat dikonfirmasi detikJatim Selasa (16/8/2022).
Sebanyak 695 kendaraan sepeda motor berknalpot brong tersebut, kata Boy, diamankan saat operasi Jaya Stamba 2022. Operasi dilaksanakan oleh Satlantas Polres Nganjuk mulai tanggal 5 hingga 16 Agustus 2022.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita menggelar operasi Jaya Stamba 2022 terhitung mulai tanggal 5 hingga 16 Agustus. Kegiatan rutin berupa penegakan hukum yang telah dilaksanakan setiap saat oleh Satuan Lalu Lintas," kata Boy.
![]() |
Boy mengungkapkan dalam operasi Jaya Stamba 2022, juga melibatkan satuan setingkat Polsek jajaran di Polres Nganjuk. Dalam operasi itu, ia mengimbau terutama kepada anak muda tak menggunakan knalpot brong karena mengganggu masyarakat.
"Operasi-operasi seperti ini akan rutin kita gelar untuk membuat pelanggar lalu lintas tidak nyaman. Tidak itu saja, kegiatan-kegiatan sosialisasi aturan lalu lintas juga tetap dilaksanakan," terang Boy.
Boy mengatakan operasi Jayastamba 2022 terbukti tak cuma berdampak pada kepatuhan lalu lintas, melainkan juga antisipasi gangguan keamanan berupa konflik antar-kelompok. Langkah ini juga diambil sebagai antisipasi terjadinya gangguan keamanan saat ada penyelenggaraan acara yang cukup besar di wilayah Polres Nganjuk.
"Kriteria prioritas penindakan pelanggaran lalu lintas yang dilaksanakan dalam Operasi Jaya Stamba 2022 ialah pengendara yang mengendarai ranmor tidak sesuai spektek seperti knalpot brong, pelaku balap liar, serta pengendara yang dalam pengaruh alkohol atau narkoba," tandas Boy.
"Jika saat kegiatan tersebut juga terjadi arak-arakan atau konvoi roda dua dengan suara knalpot yang berisik oleh kelompok masyarakat lain, bisa jadi akan menimbulkan gangguan keamanan atau gesekan. Inilah bentuk ekses lanjutan yang diantisipasi Polres Nganjuk," tandas Boy
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Nganjuk AKP Dini Annisa Rahmat mengatakan bahwa selain mengamankan 695 motor berknalpot brong, Polisi juga melakukan penilangan terhadap 684 pengendara karena pelanggaran dan 73 diantaranya tidak memiliki SIM.
(iwd/iwd)