Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota AKP Bima Sakti menjelaskan awalnya korban yang tergeletak dikira korban kecelakaan. Namun setelah diperiksa ternyata terdapat luka akibat senjata tajam.
"Pada hari Minggu tanggal 14 Agustus 2022 sekitar pukul 19.30 WIB, saksi bernama Abdul Halim, warga setempat, diberitahu keponakannya bahwa ada kejadian laka lantas di tempat kejadian perkara. Saksi kemudian memeriksa lokasi," kata Bima, Senin (15/8/2022).
Saksi kemudian mendatangi TKP untuk memastikan kabar yang ia terima. Saat sampai di lokasi saksi melihat ada tubuh korban dalam keadaan tengkurap. Saksi menemukan tempat senjata tajam, kopiah, tasbih, rokok dan sejumlah uang di sekitar tubuh korban.
Beberapa saat kemudian banyak warga mendatangi TKP. Warga menyaksikan korban terluka di dada, leher, lengan hingga tembus belakang. Luka juga terdapat di bawah ketiak sebelah kanan tembus belakang punggung.
"Sempat dibawa ke rumah sakit. Tapi korban sudah meninggal," terang Bima.
Bisa menyebut kasus pembunuhan kini tengah dilakukan penyelidikan. "Kita lakukan penyelidikan kasus pembacokan ini," pungkasnya.
(abq/fat)