Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya menyita 29 Kg sabu dan 123 dus pil dobel L saat melakukan penggerebekan di Kecamatan Dawarblandong, Mojokerto. Sabu itu ditemukan dikubur di sebuah kebun.
Kasat Reskoba Polres Mojokerto Kota AKP Edi Purwo Santoso mengatakan penggerebekan dilakukan Polres Tanjung Perak pada Sabtu (13/8) sekitar pukul 11.00 WIB.
Dalam penggerebekan itu, polisi menyita ratusan dus pil dobel L di rumah MF, warga Desa Temuireng, Kecamatan Dawarblandong.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di rumah MF ditemukan 123 dus pil dobel L," kata Edi kepada detikJatim, Minggu (14/8/2022).
Sedangkan 29 Kg sabu itu, kata Edi, ditemukan di dalam 3 tas ransel yang dikubur di sebuah kebun di wilayah Desa Madureso, Kecamatan Dawarblandong.
"Yang 29 Kg sabu dikubur di kebun wilayah Desa Madureso, Dawarblandong," jelasnya.
Barang bukti 123 dus pil koplo dan 29 Kg sabu itu telah diamankan di Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Polisi juga mengamankan MF yang diduga pemilik narkoba tersebut.
(dpe/fat)