Tangkapan Besar, 29 Kg Sabu-123 Dus Pil Dobel L Diamankan di Mojokerto

Tangkapan Besar, 29 Kg Sabu-123 Dus Pil Dobel L Diamankan di Mojokerto

Enggran Eko Budianto - detikJatim
Minggu, 14 Agu 2022 18:55 WIB
Ilustrasi narkoba, sabu putau ganja
Ilustrasi narkoba sabu (Mindra Purnomo/detikcom)
Mojokerto -

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menyita narkoba dalam jumlah besar di Kecamatan Dawarblandong, Mojokerto. Polisi menyita 29 Kg sabu dan 123 dus pil koplo dan meringkus seorang pelaku.

"Benar, telah dilakukan penggerebekan oleh Polres Tanjung Perak Sabtu (13/8) kemarin sekitar pukul 11.00 WIB di wilayah Dawarblandong," kata Kasat Reskoba Polres Mojokerto Kota AKP Edi Purwo Santoso kepada detikJatim, Minggu (14/8/2022).

Edi menjelaskan, dalam penggerebekan Sabtu (13/8/2022), Polres Pelabuhan Tanjung Perak menyita barang bukti narkoba dalam jumlah besar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi juga meringkus seorang pria berinisial MF, warga Desa Temuireng, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto.

"Barang bukti yang ditemukan berupa 123 dos pil dobel L dan 29 Kg sabu," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Barang bukti narkoba maupun MF, tambah Edi, telah diamankan ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

"Semua barang bukti dan MF sudah diamankan di Polres Tanjung Perak," tandasnya.




(dpe/fat)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads