Dzurotul Massunah, istri Mas Bechi untuk pertama kali menampakan diri ke media. Ia menanggapi dan membela suaminya yang terjerat kasus pencabulan dan pemerkosaan.
Massuna menjelaskan, sebelum kasus mencuat, korban dengan suaminya dinilai tak saling kenal. Bahkan, ia menyebut korban mengirim pesan ke handphone suaminya.
Massuna mengaku nomor suaminya dan dirinya menyebar di lingkungan ponpes adalah hal lumrah. Untuk itu, ia membantah bahwa korban dan suaminya kenal apalagi punya hubungan spesial.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebelumnya tidak pernah kenal, apalagi tidak ada hubungan spesial dengan korban, kalau nomor Mas Bechi dan saya sudah menyebar, dan itu lumrah di Ponpes (Pondok Pesantren)," kata Sunah, Sabtu (13/8/2022).
Wanita yang akrab disapa Mbak Sunna ini kemudian menyebut korban ada kaitannya dengan 'gerombolan' orang yang ingin menjatuhkan Mas Bechi.
Gerombolan ini, lanjut Sunna merupakan dari golongan mantan istri pertama Kiai Muchtar. Menurutnya, gerombolan ini bahkan melakukan segala cara, termasuk menjerat suaminya dengan kasus pemerkosaan.
"Bisa dibilang mereka (gerombolan) itu mantan keluarga, dan ini sudah di ini (talak) oleh Kyai," katanya.
Ancaman istri Mas Bechi. Baca di halaman selanjutnya.
Pihak Mas Bechi Anggap Banyak Keterangan Palsu di BAP
Sunna lantas mengancam jika pemeriksaan di pengadilan palsu, pihaknya tak segan akan melaporkan balik orang-orang yang mengaku sebagai korban.
"Ketika pemeriksaan di pengadilan bisa mengarah pada keterangan palsu, kita akan melaporkan. Usaha dan bisnis berkembang, apalagi (Mas Bechi) anak tunggal, tentu membuat banyak orang lain tertarik," kata Sunah itu.
Hal senada juga disampaikan ketua tim penasihat Mas Bechi, I Gede Pasek Suardika. Gede menyebut mayoritas kesaksian di BAP adalah menurut cerita. Dalam arti, bersaksi terkait keterangan orang lain, bukan dilihat dan mendengar atau mengalami langsung. Bahkan, ia meyakini ke 40 saksi lain juga demikian.
"Mayoritas 40 saksi seperti itu, nanti kita lihat pelan-pelan, sehingga kita melihat bagaimana pun citra jelek predator anak-anak beda dengan yang disampaikan keluarga terdakwa," jelas Gede.
Bila dalam sidang memenuhi unsur (laporan palsu), kita akan proses (laporkan), karena beliau (Mas Bechi) yang dirugikan langsung, begitu ok (setuju) akan kita jalankan, karena gampang sekali membuktikan keterangannya palsu atau tidak, karena dilakukan disumpah dan depan pengadilan maka akan lebih mudah," ujarnya.
Terpisah, Kasipenkum Kejati Jatim Fathur Rohman enggan berbicara detail perihal tersebut. Menurutnya, pihaknya hanya sekadar membuktikan dakwaan dalam persidangan.
"Kewajiban kita membuktikan dakwaan yang kita ajukan, terkait hal hal yang lain kita tidak mengomentari," tuturnya.