Pengusutan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J terus berlanjut. Setelah mendapatkan nama Irjen Ferdy Sambo sebagai otak penembakan, Polri terus mengusut personel lain yang terlibat.
Perkembangan terbaru, seorang perwira menengah (pamen) berpangkat AKBP dari Polda Metro Jaya turut terseret ke dalam pusaran skenario yang dirancang Sambo. Dia langsung dikurung di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat setelah diperiksa terkait pelanggaran etik.
"Dari hasil pemeriksaan hari ini telah selesai, selesai pemeriksaan langsung ditempatkan di tempat khusus di Mako Brimob. Berarti sudah dikirim, sore hari ini ya. Pangkat AKBP, sudah dikirim langsung ke Mako Brimob," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mako Brimob, dilansir dari detikNews, Kamis (11/8).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dedi tidak menyebut siapa pamen Polda Metro Jaya yang dikurung di Mako Brimob tersebut. Namun, dari informasi yang diterima detikNews dari sumber tepercaya, pamen tersebut adalah Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirreskrimum) Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymond Siagian.
AKBP Jerry Siagian menjadi nama ke-32 yang diperiksa. Dia melakukan pelanggaran etik dalam kasus tewasnya Brigadir Yoshua.
Sebelumnya, ada 31 personel Polri yang diperiksa intensif karena terlibat dan melakukan pelanggaran etik terkait kasus tewasnya Brigadir J. Dedi mengatakan, Polri akan menyelidiki apakah para polisi yang diperiksa ini melanggar pidana atau tidak.
"Untuk update lebih lanjut, dari Irsus tetap melakukan pemeriksaan berbagai macam dari saksi lainnya ini masih pemeriksaan. Apabila diketemukan pelanggaran pidananya, nanti akan diserahkan Pak Dirpirdum. Dirpidum akan proses sesuai dengan pelanggaran maupun pidana para terperiksa yang dilakukan Irsus tersebut," ujar Dedi.
Insiden tewasnya Brigadir J terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan (Jaksel), Jumat (8/7/2022). Kasus ini awalnya disebut sebagai tembak-menembak. Belakangan terungkap bahwa tembak-menembak itu direkayasa oleh Sambo.
Dalam kasus ini, Polri telah menetapkan empat orang tersangka. Pertama adalah eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Sambo diduga menjadi otak pembunuhan terhadap Brigadir J pada Jumat (8/7).
Selain itu, dua ajudan dan seorang sopir menjadi tersangka dalam kasus ini. Mereka ialah Bharada Richard Eliezer (RE), Brigadir Ricky Rizal (RR), dan Kuat (KM).
(hse/dte)