Minggu, 24 Maret 2013 siang, warga dikejutkan dengan penemuan mayat laki-laki di halaman belakang rumah di Banyu Urip, Surabaya. Saat ditemukan, mayat itu terkubur dengan kondisi disemen.
Belakangan diketahui, mayat tersebut adalah seorang pengusaha besi tua bernama Rudi Gunawan. Ia ditemukan setelah dikabarkan hilang sejak 15 Maret 2013 oleh keluarganya.
Rudi dipastikan merupakan korban pembunuhan. Tak lama, polisi kemudian mengamankan seorang pria berinisial P yang diketahui merupakan rekan bisnis Rudi.
Selain P, polisi juga mengamankan D. Ia merupakan kakak ipar P yang membantu menguburkan mayat Rudi di halaman belakang rumah mertuanya.
Kapolrestabes Surabaya saat itu, Kombes Tri Maryanto menyebut motif P membunuh Rudi karena masalah kongsi bisnis. Karena merasa ditipu korban, P menghajar Rudi hingga tewas.
Kisah tragis itu bermula saat Rudi menawarkan P ikut kongsi bisnis bunga kamboja kering. Ia menjanjikan keuntungan Rp 4 juta per bulan. Tergiur dengan keuntungan itu, P lantas menyerahkan uang modal sebesar Rp 60 juta sebagai investasi.
P dan Rudi sendiri sudah saling kenal dan berteman baik. Untuk itu, P percaya saja dengan tawaran Rudi. Pada awalnya, setoran keuntungan bisnis selalu lancar.
Tapi sejak Februari setoran mulai tersendat. Saat ditagih, Rudi selalu berkelit dengan alasan sibuk. Bahkan P sempat menemui langsung di gudang penyimpanan besinya. Namun lagi-lagi, Rudi tak mau bicara karena masih sibuk.
(abq/sun)