Polri Simpan Rapat Motif Pembunuhan Brigadir J, Kabareskrim Ungkap Alasannya

Kabar Nasional

Polri Simpan Rapat Motif Pembunuhan Brigadir J, Kabareskrim Ungkap Alasannya

Tim detikNews - detikJatim
Kamis, 11 Agu 2022 17:44 WIB
Kabareskrim Komjen Agus Andrianto saat jumpa pers penetapan tersangka kasus Brigadir J (Brigadir Yoshua)
Kapolri dan Kabareskrim (depan mic) enggan sebutkan motif pembunuhan Brigadir J, Foto: Azhar Bagas/detikcom
Surabaya -

Polri memang telah menetapkan empat orang tersangka pembunuhan berencana Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J. Namun, sampai sekarang motif perbuatan keji itu masih jadi tanda tanya besar. Kabareskrim Komjen Agus Andrianto pun buka suara soal tak dibukanya motif pembunuhan Brigadir J.

Korps Bhayangkara memang memilih untuk menyimpan rapat motif pembunuhan Brigadir J. Sebab, ada perasaan yang harus dijaga.

"Untuk menjaga perasaan semua pihak, biarlah (motif pembunuhan berencana Brigadir J) jadi konsumsi penyidik," ujar Kabareskrim Komjen Agus kepada wartawan, dilansir dari detikNews, Rabu (10/8).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, Agus sempat mengatakan bahwa motif pembunuhan bakal terbuka di persidangan. "Nanti, mudah-mudahan (motif) terbuka saat persidangan," tuturnya.

Komjen Agus kemudian menyampaikan update terkini seputar kasus Brigadir J. Ia menyebut tersangka di kasus penembakan Brigadir J sudah lengkap.

ADVERTISEMENT

"Kalau untuk kasus penembakan (tersangka) sudah lengkap," kata Agus.

Namun, untuk tersangka di kasus-kasus turunannya, masih dalam penyelidikan. "Kasus turunannya kita tunggu Itsus sedang mendalami peran mereka," sambungnya.

Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo juga menjelaskan bahwa motif tidak diungkap lantaran harus menjaga perasaan dua pihak. Baik pihak Brigadir J maupun pihak Irjen Ferdy Sambo.

"Baik, rekan-rekan, Pak Kabareskrim sudah menyampaikan untuk motif ini Pak Kabareskrim menyampaikan harus menjaga perasaan dua pihak, baik pihak dari Brigadir Yoshua maupun pihaknya dari Saudara FS," kata Dedi kepada wartawan di Bareskrim Polri, Kamis (11/8/2022).

Lebih lanjut, dia menyebut motif pembunuhan yang dilakukan Ferdy Sambo merupakan materi penyidikan. Motif itu akan disampaikan di persidangan.

"Karena ini materi penyidikan dan semuanya nanti akan diuji di persidangan insyaallah nanti akan disampaikan di persidangan," jelas Dedi.




(hse/dte)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads