Ferdy Sambo, Otak Pembunuhan Brigadir J Itu Ternyata Punya Panggilan 'Pepi'

Kabar Nasional

Ferdy Sambo, Otak Pembunuhan Brigadir J Itu Ternyata Punya Panggilan 'Pepi'

Tim detikSulsel - detikJatim
Kamis, 11 Agu 2022 17:15 WIB
Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo
Irjen Ferdy Sambo tersangka pembunuhan Brigadir J, Foto: Dok Istimewa
Surabaya -

Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Ada cerita lain datang dari teman-teman Sambo semasa SMA. Saat SMA, Sambo ternyata punya panggilan kecil yakni 'Pepi'

Dilansir dari detikSulsel, Ferdy Sambo sempat mengenyam pendidikan di SMA Negeri 1 Makassar, Sulawesi Selatan. Oleh teman-temannya di SMA, Sambo akrab disapa Pepi.

"Dia ramah dan mudah tersenyum ke semua orang tanpa perlu kenal dekat," ujar salah seorang alumni Smansa Makassar yang enggan disebutkan namanya, Kamis (11/8/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sumber tersebut mengaku kenal baik dengan Irjen Sambo.

"Kebetulan kami tidak pernah sekelas tapi sama-sama dari Jurusan Biologi, jadi kelasnya deketan," katanya.

ADVERTISEMENT

Saat SMA, Ferdy Sambo juga beberapa kali menjadi ketua kelas dan mendapat prestasi.

"Anaknya pinter, ketua kelas yang baik. Ringan tangan membantu orang lain untuk apa yang dia bisa," imbuhnya.

Sejumlah teman-teman SMA Sambo kini juga mendoakannya agar tetap tabah dalam menghadapi cobaan di kasus pembunuhan Brigadir J.

"Saya dan semua kawan-kawan SMA Pepi mendoakan semoga Pepi tabah menghadapi cobaan ini dan berharap Pepi dapat hukuman seminimal mungkin," ujar sumber tersebut.

"Bagaimana pun kami mengenang Pepi sebagai teman yang baik, solider ke teman, dermawan serta ramah dan murah senyum. Insyaallah ada hikmah, semoga Pepi bisa memetik hikmahnya," lanjutnya.

Selepas SMA, Sambo kemudian masuk ke Akademi Kepolisian (Akpol) dan lulus pada tahun 1994. Beberapa tugas besar pernah diembannya, mulai dari Kepala Satgas TPPO Bareskrim Polri hingga Kepala Satgas Khusus Polri.

Namun karier Sambo yang gemilang seketika redup saat dia sudah berpangkat bintang 2 atau Irjen. Dia ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J.

"Timsus menetapkan Saudara FS sebagai tersangka," tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat konferensi pers di kantornya, Selasa (9/8).

Dalam kasus ini, Ferdy Sambo disangkakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Irjen Sambo dijerat Pasal 340 KUHP tersebut menyusul perannya sebagai dalang yang mengatur skenario pembunuhan Brigadir J.

Selain Ferdy Sambo, tiga bawahannya juga sudah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka. Mereka di antaranya Bharada RE (E) Bripka RR, KM.




(hse/dte)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads