Putri Candrawathi (PC), istri Irjen Ferdy Sambo, akan diperiksa Komnas HAM terkait insiden tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Putri akan diperiksa pada Jumat (12/8) pekan ini.
"Sedang diupayakan Jumat, sore ini kami koordinasi lagi dengan pihak pendamping PC. (pemeriksaan) tidak hanya itu (dugaan pelecehan seksual) tapi juga ke pokok masalah soal penembakan Yoshua," kata Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik saat dihubungi detikNews, Rabu (10/8/2022).
Taufan menyebut pihaknya mengupayakan agar pemeriksaan dilakukan di kantor Komnas HAM. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mencari tahu apakah Putri mengetahui peristiwa penembakan Yoshua atau tidak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak spesifik begitu (keterlibatan rekayasa kasus), yang penting apa yang dia ketahui tentang peristiwa ini. Soal dugaan apapun, itu nanti setelah info dan fakta dikumpulkan," jelas Taufan.
Sementara itu, Komisioner komnas HAM Choirul Anam menuturkan akan dilakukan pemeriksaan juga terhadap Ferdy Sambo pada Kamis (11/8) besok. Anam mengatakan hingga saat ini tidak ada permintaan pembatalan untuk pemeriksaan Sambo besok.
"Soal Kamis (pemeriksaan Ferdy Sambo) agendanya masih belum ada komunikasi soal pembatalan, dan sebagainya sehingga menurut kami, kami akan tunggu progresnya," kata Anam di kantor Komnas HAM.
Anam menyebut penetapan Ferdy Sambo menjadi tersangka kasus pembunuhan dalam kasus kematian Brigadir J tidak akan mempengaruhi substansi pemeriksaan komnas HAM. Hanya saja, hal tersebut berpengaruh pada tempat pemeriksaannya.
"Kedua apakah nanti akan berpengaruh terhadap proses yang ada di kami secara substansi sebenarnya tidak terpengaruh, mungkin secara teknis ada pengaruh misalnya apakah nanti bisa kita meminta keterangan sama pak Ferdy Sambo di komnas HAM ataukah di tempat Brimob atau di Pidum. Kami berharap kami masih bisa meminta keterangan pak Ferdy Sambo di komnas HAM," ujar Anam.
(hse/dte)