Kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J terus bergulir hingga mencapai 1 bulan. Perkembangan terbaru, Polri ungkap ada 31 personel diduga berupaya melindungi Irjen Ferdy Sambo.
Baru saja, eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka. Sambo diduga menjadi otak pembunuhan terhadap Brigadir J pada Jumat (8/7) lalu di rumah dinasnya di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Dilansir detikNews, 2 ajudan dan seorang sopir turut menjadi tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Bharada Richard Eliezer (RE), Brigadir Ricky Rizal (RR), dan Kuat Ma'ruf (KM).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sambo diduga menjadi dalang dalam kasus ini dengan peran memerintah Bharada E menembak Brigadir J. Sementara Bripka RR dan KM berperan ikut membantu dan menyaksikan penembakan Bharada E terhadap korban.
31 Polisi Diduga Bantu Lindungi Sambo
Saat kasus ini pertama kali diungkap ke publik, disebutkan bahwa Brigadir J tewas usai terlibat baku tembak dengan Bharada E. Namun, belakangan terungkap bahwa kronologi tersebut direkayasa Sambo.
"Untuk membuat seolah-olah telah terjadi tembak-menembak, Saudara FS melakukan penembakan dengan senjata milik Saudara J ke dinding berkali-kali," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022) malam.
Kasus tersebut baru mencuat setelah 3 hari berlalu. Publik pun mencium kejanggalan-kejanggalan dalam kasus tewasnya Brigadir J.
Selain lewat jalur pidana, Polri juga mengusut pelanggaran kode etik dalam kasus ini melalui Inspektorat Khusus (Itsus). Tim ini mengusut dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan polisi lain.
Sebanyak 56 personel polisi diperiksa Divpropam Polri dan Bareskrim Polri. Dari jumlah tersebut, sebanyak 31 personel diduga melakukan pelanggaran kode etik. Jumlah ini bertambah dari 25 personel yang sebelumnya diduga melanggar kode etik.
Puluhan polisi ini berupaya melindungi Sambo dengan jalan mengaburkan fakta. Sebanyak 15 orang dari mereka telah resmi dimutasi Kapolri.
(hse/iwd)