Irjen Ferdy Sambo resmi ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir Yoshua Hutabarat atau alias J. Sambo disebut sebagai otak pembunuhan berencana kepada anak buahnya tersebut. Sebelum tersandung kasus Brigadir J, Sambo mempunyai karier mentereng di Polri.
Dilansir detikNews, jabatan terakhir Sambo adalah Kadiv Propam Polri. Jabatan itu kemudian dicopot. Buntut kasus penembakan Brigadir J, karier Sambo jatuh ke jurang setelah dimutasi sebagai pati Yanma Polri.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sendiri yang mencopot jabatan Irjen Ferdy Sambo. Mutasi jabatan Kadiv Propam itu tertuang dalam TR 1628/VIII/KEP/2022/4 Agustus 2022.
"Irjen Ferdy Sambo Kadiv Propam Polri sebagai pati Yanma Polri, penggantinya Irjen Syahardiantono Wakabareskrim Polri sebagai Kadiv Propam," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Kamis (4/8).
Selain itu, Irjen Ferdy Sambo sebelumnya dinonaktifkan dari jabatan Kasatgassus.
Penjelasan lengkap Jejak Karir dan Profil Irjen Ferdy Sambo di halaman selanjutnya.
(hse/dte)