Tak Ada Garis Polisi Lagi di Rumah Pribadi Irjen Ferdy Sambo

Kabar Nasional

Tak Ada Garis Polisi Lagi di Rumah Pribadi Irjen Ferdy Sambo

Tim detikNews - detikJatim
Rabu, 10 Agu 2022 10:05 WIB
Suasana rumah Ferdy Sambo di  Jalan Saguling III, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Rabu (10/8).
Suasana rumah Ferdy Sambo di Jalan Saguling, Duren Tiga, Jaksel/Foto: Mulia Budi/detikcom
Surabaya -

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menetapkan eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Begini suasana terkini kediaman rumah pribadi Ferdy Sambo.

Dari pantauan yang dilansir dari detikNews di lokasi, kediaman rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Jakarta Selatan tampak sepi pada Rabu (10/8/2022) pukul 09.05 WIB.

Garis polisi tak lagi melintang di depan rumah tersebut. Potongan garis kuning polisi itu terlihat masih menempel di tiang depan rumah Ferdy Sambo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tidak terlihat aparat dari kepolisian maupun Brimob serta mobil taktis berada di lokasi. Kemarin (9/8), Brimob dan mobil taktis berada di rumah Ferdy Sambo.

Sebelumya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan penanganan terbaru kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka.

ADVERTISEMENT

"Timsus menetapkan Saudara FS sebagai tersangka," kata Jenderal Sigit di kantornya, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel), Selasa (9/8/2022).

Polri sebelumnya juga telah menetapkan tiga orang tersangka. Yakni Bharada Richard Eliezer (E), Brigadir Ricky Rizal, dan K.




(hse/fat)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads