Tim khusus (Timsus) Polri melakukan penggeledahan di rumah pribadi mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Rumah tersebut juga telah dipasang garis polisi.
"Giat penggeledahan oleh timsus," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi detikNews, Selasa (9/8/2022).
Dedi mengatakan bahwa kegiatan ini juga akan disampaikan pada konferensi pers nanti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti akan disampaikan juga," katanya.
Sebelumnya, dua rumah mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dijaga ketat anggota Brimob Polri sore ini. Penjagaan ini dilakukan menjelang pengumuman tersangka baru kasus tewasnya Brigadir J.
Penjagaan dilakukan di dua rumah Sambo yang terletak di Jalan Saguling dan Jalan Duren Tiga, Jakarta Selatan. Sejumlah personel Brimob tampak berjaga di sekitar lokasi.
Ada juga mobil taktis Brimob yang disiagakan. Garis polisi pun telah dipasang. Area di sekitar rumah Sambo telah disterilisasi dan warga tidak diperbolehkan mendekat.
Selain anggota Brimob, terlihat personel Propam dan Inafis berada di lokasi. Belum ada keterangan mengenai penjagaan ketat di dua rumah Sambo itu.
Kapolri Bakal Umumkan Tersangka Baru
Untuk diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bakal mengumumkan tersangka baru di kasus tewasnya Brigadir J. Jumpa pers bakal digelar sore ini.
"Insyaallah sore nanti (pengumuman tersangka baru)," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (9/8).
Sejauh ini, Polri sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J. Mereka adalah ajudan Ferdy Sambo, Bharada Eliezer, serta ajudan dan sopir istri Ferdy Sambo, Brigadir Ricky dan K.
Bharada E disangkakan Pasal 380 KUHP juncto Pasal 55 dan 56. Sementara itu, Brigadir Ricky disangkakan Pasal 340 KUHP, yakni pembunuhan berencana. Belum diketahui lebih lanjut pasal yang disangkakan terhadap K.
(hse/iwd)