Asa Mas Bechi Sidang Offline Akhirnya Dikabulkan Hakim PN Surabaya

Asa Mas Bechi Sidang Offline Akhirnya Dikabulkan Hakim PN Surabaya

Tim detikJatim - detikJatim
Selasa, 09 Agu 2022 09:37 WIB
Sidang Mas Bechi Digelar Terbuka untuk Umum
Sidang Mas Bechi digelar terbuka (Foto: Praditya Fauzi Rahman/detikJatim)
Surabaya -

Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi (42), terdakwa kasus pencabulan dan pemerkosaan santriwati di Ponpes Shiddiqiyyah Ploso, Jombang, mendesak sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya digelar secara terbuka. Permintaan yang disampaikan melalui kuasa hukumnya itu akhirnya dikabulkan hakim.

Hakim mengizinkan sidang Mas Bechi digelar terbuka sejak Senin (8/8/2022). Pada sidang-sidang sebelumnya, Mas Bechi menjalani sidang tertutup yang hanya diikuti melalui layar televisi dari Rutan Medaeng.

Tim kuasa hukum menyebut tujuan sidang digelar offline untuk mematahkan asumsi masyarakat adanya rekayasa dalam persidangan. Jika sidang tetap digelar secara daring, dianggap menimbulkan beragam asumsi dari masyarakat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pihak keluarga kliennya juga berjanji tak akan ada kerusuhan hingga pengerahan massa. Terlebih, dua sidang yang telah digelar di Ruang Candra, Pengadilan Negeri (PN) Surabaya berlangsung aman.

Ketua Penasihat Hukum (PH) Mas Bechi, I Gede Pasek Suardika mengaku senang kliennya diperbolehkan menjalani sidang secara offline. Sebab, ia menyebut sudah ada putusan dari MA perihal sidang offline.

ADVERTISEMENT

"Jadi, prinsipnya kalau soal eksepsi itu sudah diduga karena bagaimanapun juga keputusan MA gak mungkin dilawan PN Surabaya," kata Gede kepada awak media di PN Surabaya, Senin (8/8/2022).

Gede menjelaskan pihaknya melakukan itu bukan tanpa sebab. Menurutnya, pada sidang pertama, pihaknya tidak mendapat BAP. Hal ini membuat dirinya mengajukan permohonan ke MA.

"Kalau langsung, tanpa eksepsi, langsung pemeriksaan saksi. Dengan pola eksepsi, maka BAP bisa terbaca," ujarnya.

Selain itu, ada ruang untuk mengajukan persidangan secara offline. Hal ini selaras dengan keinginan pihaknya yang memperjuangkan keadilan.

"Kalau keadilan psikologis mungkin dirugikan Mas Bechi ya, karena datang disorot media dan sebagainya. Tapi, untuk membuka kebenaran, saya kira ini cara terbaik. Sehingga, kami, terdakwa, jaksa, hakim ketemu mata (langsung) untuk lihat gestur dari saksi dan sebagainya, jadi objektif dalam mencari keadilan," tuturnya.

Koordinator Pidum JPU Kejati Jatim, Endang Tirtana menyebut ada 40 saksi yang dihadirkan dalam sidang offline pekan depan. Seluruhnya, terdiri dari saksi ahli, korban, hingga saksi-saksi lainnya.

"Memang banyak, 40 itu tidak hanya saksi, tapi juga keterangan ahli, nanti persidangannya untuk memenuhi keterangan saksi," ujar Tirta usai sidang daring di Ruang Cakra PN Surabaya, Senin (8/8/2022).

Ia mengaku pihaknya tidak keberatan dengan sidang offline yang bakal digelar sebanyak 2 kali dalam sepekan. Tepatnya, setiap Senin dan Kamis.

"Satu minggu 2 kali, jadi hari Senin dan Kamis, karena banyak saksi yang harus diperiksa, jadi biar majelis juga waktunya terbatas untuk penahanan terdakwa," tuturnya.

Di kesempatan ini, Tirta mengatakan, pihaknya menerima hasil putusan sela yang disampaikan hakim di PN Surabaya terhadap terdakwa Mas Bechi. Menurutnya, ada 4 poin yang disoroti dalam putusan sela itu.

"Sudah kita dengarkan bersama, karena sebuah putusan ada 4 poin dari putusan tersebut, yang pertama keberatan atau eksepsi dari terdakwa dan penasehat hukum tidak diterima, kedua surat dakwaan dinyatakan sah dan dapat dipergunakan untuk pemeriksaan selanjutnya, pemeriksaan atas M. Subchi dapat dilanjutkan, dan keempat biaya perkara ditangguhkan sampai nanti ada putusan hakim," ungkapnya.

Sementara Ketua Majelis Hakim, Sutrisno mengatakan, ada beberapa hal yang disampaikannya kepada jaksa penuntut umum (JPU) dan penasihat hukum (PH) terdakwa. Di antaranya adalah kapasitas durasi dan saksi pada sidang pekan depan.

"Kalau tidak salah, saksi-saksi ada 40 orang, baik saksi maupun ahli, kami minta juga kepada JPU untuk direncanakan menghadirkan saksi," kata Sutrisno.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Surganya Bebek Goreng Surabaya dan Ayam 'Gosong' yang Unik"
[Gambas:Video 20detik]
(fat/fat)


Hide Ads