25 Mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Lumajang mendatangi Kejari Lumajang. Mereka mempertanyakan kasus dugaan korupsi bibit pisang yang tak kunjung ada penetapan tersangka.
Sambil membawa bibit dan daun pisang, mereka datang ingin menanyakan kejelasan kasus korupsi yang terjadi di Dinas Pertanian Pemkab Lumajang tahun anggaran 2020.
Dalam aksi ini mahasiswa dan pihak kejari sempat adu mulut. Ini lantaran mahasiswa tak juga ditemui Kajari Lumajang padahal sudah menunggu hampir satu jam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kedatangan kita ke sini meminta kejelasan Kejaksaan Negeri Lumajang yang belum menentukan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan bibit pisang " ujar Kordinator Aksi Fahmi Idris, Senin (8/8/2022).
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Lumajang Yudhi Teguh Santoso menjelaskan bahwa kasus korupsi bibit pisang itu masih dalam proses penanganan. Sebab pihaknya masih membutuhkan waktu.
"Kami minta maaf hingga saat ini belum menentukan siapa tersangka karena masih membutuhkan waktu untuk penyidikan sehingga kami tidak salah dalam menentukan tersangka dugaan kasus korupsi pisang emas kirana tahun 2020 " ujar Yudhi.
Usai melakukan dialog dengan pihak kejaksaan para mahasiswa kemudian menerima jawaban dan membubarkan diri. Sebelum kembali, mereka sempat menanam bibit pisang di depan kantor Kejari setempat sebagai simbol keadilan.
(abq/iwd)