Tiga Orang Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan 3 Pelajar di Surabaya

Deny Prastyo Utomo - detikJatim
Senin, 08 Agu 2022 13:01 WIB
Foto: Dok.Detikcom
Surabaya -

Penyelidikan polisi terkait kasus pengeroyokan tiga pelajar di Surabaya berbuah hasil. Tiga pelaku telah diamankan.

"Tiga pelaku yang sudah kita amankan," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana kepada detikJatim, Senin (8/8/2022).

Mirzal mengatakan tiga pelaku yang diamankan yakni ARM (18), EAF (18), dan DAK (18). Tiga pelaku yang diamankan merupakan alumni dari salah satu SMA Negeri di Surabaya. Mereka telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Alumni semua. (Ketiganya) tersangka, (peran) mukul semua," ujar Mirzal.

Setelah mengamankan tiga pelaku pengeroyokan, polisi masih terus melakukan pengejaran terhadap pelaku-pelaku lain yang terlibat.

"Masih dikejar," tandas Mirzal.

Tiga pelajar dari salah satu SMK swasta di Surabaya menjadi korban pengeroyokan alumni salah satu SMA Negeri di Surabaya. Tiga korban itu mengalami luka-luka akibat penganiayaan.

Ketiga korban mengaku dipukuli, disundut rokok, hingga dipukul paving. Peristiwa ituy terjadi pada Sabtu (30/7) sekitar pukul 20.00 WIB. Kejadian itu telah dilaporkan ke Polrestabes Surabaya.



Simak Video "Penerima Anugerah Figur Akselerator Kemajuan detikjatim Awards 2025"

(iwd/iwd)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork