Ada Mobil Taktis Brimob yang Siaga di Depan Gedung Bareskrim

Kabar Nasional

Ada Mobil Taktis Brimob yang Siaga di Depan Gedung Bareskrim

Tim detikNews - detikJatim
Minggu, 07 Agu 2022 16:50 WIB
Bharada Eliezer (Bharada E) ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir J. Peristiwa itu terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022).
Bharada E/Foto: Istimewa
Surabaya -

Usai kedatangan sejumlah personel Brimob, kawasan Markas Besar (Mabes) Polri, Jakarta Selatan Polri kini tampak dijaga sejumlah kendaraan taktis (rantis) Brimob. Kendaraan Brimob ini juga sempat terlihat di Mabes Polri sejak kemarin.

Dilansir dari detikNews, Minggu (7/8/2022), terlihat ada tiga mobil Brimob yang berjaga di dalam kawasan Mabes Polri. Ketiganya telah terlihat sejak pukul 10.30 WIB.

Dari pantauan detikNews, satu mobil Brimob dengan bendera Merah Putih tampak terparkir di depan Gedung Rupatama, Mabes Polri. Sementara dua mobil terlihat di samping Gedung Bareskrim Mabes Polri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada Sabtu (6/7), sejumlah personel Brimob berseragam lengkap mendatangi gedung Bareskrim Polri. Tampak ada sekitar 10 anggota Brimob berseragam loreng.

Sejumlah anggota Brimob mendatangi gedung Bareskrim Polri di Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Anggota Brimob tersebut menggunakan pakaian dinas lapangan (PDL) loreng. Mereka terlihat membawa tas ransel dan tas tenteng panjang berwarna hitam. Mereka juga membawa senjata laras panjang.

ADVERTISEMENT

Kemudian, mereka lalu menuju seberang lobi gedung Bareskrim dan langsung naik lift. Sementara itu, di lobi gedung Bareskrim tampak tak ada aktivitas.

Sedangkan di depan gedung Bareskrim, terlihat ada tiga kendaraan taktis Brimob yang terparkir. Belum diketahui maksud kedatangan sejumlah anggota Brimob tersebut ke gedung Bareskrim.

Ferdy Sambo diamankan di Mako Brimob, di halaman selanjutnya!

Ferdy Sambo Diisolasi di Mako Brimob

Sebelumnya, Inspektorat Khusus (Itsus) Polri menempatkan Irjen Ferdy Sambo di Mako Brimob selama 30 hari. Ini terkait pemeriksaan dugaan pelanggaran etik yang diduga dilakukan Ferdy Sambo.

"Tiga puluh hari ke depan info dari itsus," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dimintai konfirmasi detikcom, Minggu (7/8/2022).

Seperti diketahui, Ferdy Sambo diduga melakukan pelanggaran prosedur dalam penanganan kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Dia disebut tidak profesional dalam hal pengambilan CCTV.

Hal itu disampaikan Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo dalam jumpa pers Sabtu (6/8). Dia menjelaskan hasil pemeriksaan Irjen Ferdy Sambo oleh Pengawasan dan Pemeriksaan Khusus (Wasriksus) atau Inspektorat Khusus (Irsus).

"Dari hasil kegiatan pemeriksaan tim gabungan, Wasriksus, terhadap perbuatan Irjen FS yang diduga melakukan pelanggaran prosedur dalam penanganan tindak pidana meninggalnya Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri," ujar Dedi.

Dari hasil pemeriksaan Irsus terhadap sekitar 10 saksi dan beberapa bukti, Irjen Ferdy diduga melakukan pelanggaran menyangkut masalah ketidakprofesionalan di dalam olah TKP.

"Oleh karenanya, pada malam hari ini yang bersangkutan langsung ditempatkan di tempat khusus, yaitu di Kor Brimob Polri. Ini masih berproses," lanjutnya.

Dedi menyebut Irjen Ferdy dibawa ke Mako Brimob pada kemarin sore. Dia mengaku hal itu merupakan arahan langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit.

"Proses ini betul-betul berjalan secara independen kemudian secara akuntabel dan prosesnya harus cepat. Ini sesuai dengan perintah Bapak Kapolri. Kita lebih fokus ke timsusnya karena timsus ini pro justitia, apa yang dilakukan semuanya memiliki pertanggungjawaban keadilan," jawab Dedi.



Hide Ads