Dalam 3 Hari, Ferdy Sambo Dicopot hingga Dibawa ke Mako Brimob

Kabar Nasional

Dalam 3 Hari, Ferdy Sambo Dicopot hingga Dibawa ke Mako Brimob

Tim detikNews - detikJatim
Minggu, 07 Agu 2022 10:30 WIB
Irjen Ferdy Sambo akhirnya selesai diperiksa oleh Dittipidum Bareskrim Polri. Sambo keluar dari kantor Dittipidum setelah diperiksa tujuh jam.
Irjen Ferdy Sambo (Foto: Rifkianto Nugroho/detikNews)

Sabtu, 6 Agustus 2022

Tak berhenti sampai di sini, dua hari kemudian, Irjen Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob pada Sabtu (6/8). Sambo diduga melanggar prosedur atau etik, sehingga dibawa ke Mako Brimob untuk selanjutnya menjalani pemeriksaan.

"Kegiatan pemeriksaan gabungan, ya ini Wasriksus, Pengawasan Pemeriksaan Khusus, terhadap perbuatan Irjen FS. Yang diduga melakukan pelanggaran prosedur dalam tindak pidana meninggalnya Brigadir J," kata Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo saat jumpa pers di Mabes Polri, Sabtu (6/8).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari pemeriksaan, Wasriksus sudah memeriksa 10 saksi dan beberapa barang bukti. Alasan Polri membawa Irjen Ferdy Sambo ke Mako Brimbo pun karena indikasi pelanggaran profesionalitas.

"Dari Riksus menetapkan bahwa Irjen Pol FS diduga melakukan pelanggaran terkait menyangkut ketidakprofesionalan di dalam oleh TKP," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Maksud tidak profesionalnya Ferdy Sambo adalah berkaitan dengan TKP kematian Brigadir J yang merupakan rumah dinas Ferdy Sambo. Polri mencontohkan perihal CCTV yang disorot Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"(Ketidakprofesionalan) dalam pelaksanaan olah TKP seperti Pak Kapolri sampaikan, terjadi misalnya pengambilan CCTV dan lain sebagainya," jelas Dedi.


(hil/sun)


Hide Ads