Pengacara Brigadir J Sebut Bharada E Dikorbankan Atasannya

Kabar Nasional

Pengacara Brigadir J Sebut Bharada E Dikorbankan Atasannya

Tim detikNews - detikJatim
Sabtu, 06 Agu 2022 18:13 WIB
Kuasa hukum keluarga Brigadir Yoshua, Kamarudin Simanjuntak (sebelah kiri)
Kamarudin Simanjuntak (kiri), Foto: Azhar Bagas Ramadhan/detikcom
Surabaya -

Pengacara Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menanggapi isu tentang Bharada E yang bukan pelaku utama dalam pembunuhan Brigadir J. Kamaruddin menyebut pihaknya sejak awal tidak percaya Bharada E pembunuh Brigadir J.

"Dari awal, kami tidak pernah percaya bahwa Bharada E pembunuh almarhum Brigadir Pol Nofriansyah Hutabarat," kata Kamaruddin saat dihubungi detikNews, Sabtu (6/8/2022).

Kamaruddin meyakini Bharada E bukan pelaku utama dalam insiden tersebut. Menurut dia, Bharada E hanya dikorbankan oleh atasannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bharada E hanya dikorbankan oleh atasannya," ucapnya.

Tak hanya itu, Kamaruddin juga menduga mundurnya pengacara Bharada E, Andreas Nahot Silitonga, juga berkaitan dengan hal tersebut. Dia mengaku sempat meminta pengacara Bharada E mundur jika kliennya terus berbohong.

ADVERTISEMENT

"Betul, saya doktrin rekan itu, untuk mengatakan yang sejujurnya. Bila benar katakan benar bila tidak katakan tidak, lebih daripada itu adalah dusta. Maka jangan ada dusta di antara kita. Kecuali, Bharada E mau berkata jujur tentang apa yang terjadi, maka dia layak dibela hak-hak hukumnya, namun bila terus menerus berdusta, jangan dibela," ujar Kamaruddin.

Pernyataan Kamaruddin ini juga pernah disampaikan oleh Komnas HAM. Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan Bharada E belum dapat dipastikan menjadi tersangka sepenuhnya di kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.




(hse/iwd)


Hide Ads