Remaja Lamongan yang Dihamili Mantan Pacar Pilih Putus Sekolah

Remaja Lamongan yang Dihamili Mantan Pacar Pilih Putus Sekolah

Eko Sudjarwo - detikJatim
Kamis, 04 Agu 2022 17:34 WIB
Poster
Foto: Edi Wahyono
Lamongan -

Seorang remaja yang juga pelajar di Lamongan menjadi korban pemerkosaan hingga hamil yang kini menginjak usia 6 bulan. Akibat kasus itu, korban memutuskan keluar dari sekolah.

Korban yang berusia 16 tahun menjadi korban pemerkosaan saat ia duduk di bangku SMP. Sementara pelaku yakni B (18), warga Sukodadi, duduk di bangku kelas 3 SMK.

Pemerkosaan terjadi saat korban diminta datang ke rumah pelaku. Selanjutnya korban diajak secara paksa masuk ke kamar dan pelaku memaksa berhubungan badan. Korban mengaku diperkosa terlapor tak hanya sekali. Tapi hingga 10 kali.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terakhir pada bulan November 2021," ujar korban kepada wartawan, Kamis (4/8/2022).

Saat ditanya mengapa baru melaporkan sekarang, korban menyebut pelaku enggan bertanggungjawab terhadap kehamilan korban. Akibat kehamilan itu korban mengaku harus menanggung malu sehingga memutuskan keluar dari sekolah.

ADVERTISEMENT

"Saya harus putus sekolah akibat perbuatannya," ungkap korban.

Korban kemudian menikah dengan suaminya P (20) yang masih satu desa. Korban menikah pada awal Juni 2022. Menurut korban, sebelum menikah suaminya sudah mengetahui ia sudah hamil 6 bulan karena perbuatan pelaku.

"Sebelum menikah sudah cerita semuanya, dan suami saya dan keluarganya juga menerima kondisi saya apa adanya," ungkap korban.

Korban datang melapor ke Polres Lamongan pada Rabu (3/8/2022). Korban datang melapor didampingi suaminya.

"Saya melapor ke polisi atas keinginan saya sendiri dan suami saya hanya mengantarkan saja," kata korban.

Polisi telah menerima laporan korban. Kasi Humas Polres Lamongan Ipda Anton Krisbiantoro membenarkan jika polisi telah menerima laporan dari korban yang masih di bawah umur itu.

"Kasusnya masih dalam penyelidikan unit PPA," ujar Anton.

Anton mengatakan sebenarnya ada 2 laporan terhadap B. Para pelapor mengaku menjadi korban pencabulan/pemerkosaan B. Unit PPA Satrekrim Polres Lamongan saat ini masih melakukan penyelidikan laporan itu.

Karena itulah Anton belum berani berbicara banyak tentang kasus itu sendiri. Kasus tengah diselidiki.

"Ada 2 laporan yang masuk dan mengaku menjadi korban B," tandas Anton.




(iwd/iwd)


Hide Ads