Polres Blitar menggelar mediasi terkait warga dan Gus Samsudin soal berdirinya Padepokan Nur Dzat Sejati. Mediasi lanjutan itu dihadiri warga dan Kades Rejowinangun serta Gus Samsudin pemilik Padepokan dengan pengacaranya.
Tampak hadir dalam mediasi itu Kapolres Blitar dan jajarannya, juga perwakilan dari Kodim 0808 Blitar, sejumlah tokoh agama, sejumlah tokoh masyarakat, perwakilan dari beberapa instansi terkait di Blitar.
Mediasi dimulai sekitar pukul 14.00 WIB di ruang Rupatama Polres Blitar. Proses mediasi berlangsung secara tertutup. Mediasi itu baru tuntas setelah berlangsung selama 5 setengah jam hingga sekitar pukul 19.30 WIB dengan dua kali jeda istirahat untuk salat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hari ini kami melakukan mediasi antara warga Desa Rejowinangun dengan padepokan Nur Dzat Sejati . Kami undang tokoh agama dan tokoh masyarakat, kami menampung semua masukan dan saran masyarakat. Termasuk dari Pak Samsudin sendiri," ujar Kapolres Blitar AKBP Adhitya Panji Anom kepada awak media, Selasa (2/8/2022).
Adhitya menerangkan mediasi dilakukan dengan tujuan untuk menampung aspirasi dari semua pihak. Khususnya dari pihak warga Desa Rejowinangun dan pihak Gus Samsudin. Itu dilakukan karena saat ini sedang terjadi polemik soal keberadaan Padepokan milik Gus Samsudin itu.
Sementara terkait hasil mediasi, Adhitya mengaku belum bisa menyampaikan gamblang. Sebab, hasil mediasi itu masih akan dirapatkan kembali bersama Bupati dan Forkopimda Blitar. Setelah itu, akan disimpulkan tindakan apa yang akan diambil terkait keberadaan Padepokan Nur Dzat Sejati di Desa Rejowinangun.
"Paling cepat hari Jumat (5/8/2022) kami akan menyampaikan hasilnya kepada seluruh masyarakat," katanya.
Adhitya melanjutkan, untuk saat ini padepokan milik Gus Samsudin diminta tidak melakukan kegiatan pengobatan dan semacamnya di Padepokan yang diasuh. Hal itu dilakukan untuk menjaga situasi di wilayah itu tetap kondusif.
"Jadi sementara, hasil kesepakatan kami tetap mengimbau kepada Padepokan untuk tidak melakukan aktivitas dulu. Sementara tidak menerima pasien atau tamu, untuk menjaga kondusifitas. Sampai nanti ada hasil keputusan," tandasnya.
(dpe/iwd)