Bunga Ayu Permatasari, baru sepekan bekerja di menjadi sales promotion girl (SPG) konter. Namun, ia harus berhadapan dengan hukum karena mencuri handphone. Kini, ia menjadi pesakitan di Pengadilan Negeri Surabaya.
Sidang perkara Bunga digelar pada hari ini di ruang Kartika. Dalam sidang itu, majelis hakim menghadirkan saksi yang tak lain mantan rekannya bekerja, Fitri.
Pada kesaksiannya, Fitri memberikan kesaksian yang memberatkan Bunga. Ia menyebut meski karyawan baru, namun Bunga nekat mencuri handphone senilai RP 24 juta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang diambil saat itu HP, itu (kejadian) 4 Mei 2022, harganya sekitar Rp 24 jutaan," kata Fitri saat menyampaikan keterangan, Selasa (2/8/2022).
Menurutnya, saat itu Bunga mendatangi toko Pasar Ponsel di Jalan Kapas Krampung nomor 63A, Surabaya. Kedatangannya kala itu lantaran ditugaskan oleh pihak salah satu brand smarphone sebagai SPG (Sales Promotion Girls).
Selama pekan pertama, ia bekerja normal, layaknya pegawai lainnya. Namun, pada pekan kedua, ketika toko sedang sepi, ia langsung mengambil HP seharga Rp 24 juta. Apesnya, aksi terdakwa terekam CCTV saat mengambil smartphone di lemari etalase milik juragannya.
Selanjutnya, ponsel pintar itu dimasukkan ke dalam tasnya. Usai bekerja, gawai itu dibawa pulang ke rumahnya, tepatnya di Jalan Dukuh Setro VA nomor 26, Surabaya.
Aksi ini terungkap setelah Hartono, pemilik sekaligus juragan Bunga tengah mengecek barang dagangan. Ia kaget karena barang berkurang tapi tak ada uang yang masuk.
Pada Minggu (8/5/2022) malam sekitar pukul 20.30 WIB, ia diinterogasi. Usai mengakui, Bunga lantas diserahkan kepada Polsek Tambaksari beserta barang buktinya.
"Saya tahu pas mau closing toko, tahunya pas stock opname, ada barang yang kurang, lalu kita cek CCTV dan saat ditanya, dia (terdakwa) mengakui juga," tutur Hartono.
Mendengar keterangan tersebut, Bunga mengamininya. Ia tak menampik sedikit pun kesaksian dari mantan rekan kerja dan juragannya itu. Akibat perbuatannya itu, kini, terdakwa terjerat Pasal 362 KUHP terkait pencurian.
"Iya, benar semua yang mulia," kata Bunga.
(abq/iwd)