Pemilik Rumah Jagal Anjing Surabaya Janji Akan Tutup Usaha Selamanya

Pemilik Rumah Jagal Anjing Surabaya Janji Akan Tutup Usaha Selamanya

Jemmi Purwodianto - detikJatim
Selasa, 02 Agu 2022 10:27 WIB
Polisi memasang police line di rumah jagal anjing di Surabaya
Foto: Polisi memasang police line di rumah jagal anjing di Surabaya (Jemmi Purwodianto/detikJatim)
Surabaya -

Sio Petrus mengungkapkan akan berhenti berjualan dan menutup rumah jagal anjing miliknya. Keputusan itu diambil menyusul penggerebakan yang dilakukan para pencinta satwa dan polisi.

"Untuk selanjutnya saya akan tutup, nggak akan jualan kembali alias pensiun mas. Meskipun ini satu-satunya mata pencaharian keluarga," kata Petrus, Selasa (2/8/2022).

Petrus mengaku sudah menjalankan bisnis masakan daging anjing selama puluhan tahun. Selama ini keluarganya hanya bergantung dari penghasilan menjual daging anjing rica-rica tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya jualnya bukan untuk umum, hanya untuk orang-orang tertentu saja. Ini juga untuk membantu kebutuhan orang tua saya," tutur Petrus.

Petrus juga masih belum tahu akan mencari usaha apa nantinya. Namun, ia berharap ada solusi dari pemerintah setempat, ketika satu-satunya penghasilan keluarganya sudah tutup.

ADVERTISEMENT

"Ya, saya hanya bisa berharap ada solusi atau pekerjaan lain yang bisa menghasilkan uang agar kebutuhan orang tua saya bisa terpenuhi," harap Petrus.

Sebelumnya, sebuah rumah jagal anjing di Pesapen IV Kelurahan Sumur Welut, Kecamatan Lakarsantri, Surabaya digerebek pecinta satwa dan polisi, Minggu dini hari (31/7). Dalam penggerebekan itu, kondisi 4 ekor anjing yang akan dieksekusi sudah memprihatinkan.

Setelah menerima laporan resmi dari komunitas pencinta satwa, Polisi akhirnya melakukan olah TKP di rumah jagal anjing. Kini rumah di Jalan Pesapen IV, Sumur Welut, Kecamatan Lakarsantri tersebut juga dipasang garis polisi.

Dari pantauan detikJatim di lokasi, sejumlah anggota polisi dari Unit Tipidek Sat Reskrim Polrestabes Surabaya dan Tim Inafis mendatangi lokasi rumah jagal anjing sekitar pukul 16.30 WIB. Didampingi perwakilan dari RT dan Lurah Sumur Welut, pemeriksaan bangunan dua lantai tersebut, memakan waktu hampir 1 jam.

"Ini menindaklanjuti laporan dari pencinta satwa. Kami pasang police line setelah melakukan identifikasi di TKP," kata Kasubnit Tipidek Sat Reskrim Polrestabes Surabaya, Ipda Raka Bima Grimaldi, Senin (1/8/2022).




(abq/dte)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads