Upaya Pengacara Mas Bechi Desak Sidang Digelar Offline

Upaya Pengacara Mas Bechi Desak Sidang Digelar Offline

Praditya Fauzi Rahman - detikJatim
Selasa, 26 Jul 2022 15:19 WIB
anak kiai jombang mas bechi jalani sidang perdana di PN Surabaya
Mas Bechi saat mengikuti sidang secara online (Foto: Praditya Fauzi Rahman/detikJatim)
Surabaya -

Terdakwa kasus pencabulan dan pemerkosaan santriwati, Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi (42) ingin sidangnya digelar di Jombang. Tak hanya itu, salah satu penasihat hukum Mas Bechi, Slamet Riadi mengaku, pihaknya tengah mengupayakan sidang offline.

Menurutnya, pemindahan kliennya ke Surabaya, namun jika sidang tetap digelar secara daring, dianggap menimbulkan beragam asumsi dari masyarakat. Ia pun berharap sidang bisa digelar offline agar tidak menimbulkan asumsi jika terjadi rekayasa dalam persidangan.

"Supaya lebih objektif dan tidak menimbulkan asumsi bahwa ini (sidang) ada rekayasa," kata Slamet, Selasa (26/7/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, ia mengaku keluarga kliennya juga berjanji tak akan ada kerusuhan hingga pengerahan massa. Terlebih, dua sidang yang telah digelar di Ruang Candra, Pengadilan Negeri (PN) Surabaya berlangsung aman.

"Ketika persidangan berjalan offline, dari pihak terdakwa (Mas Bechi) menjamin tidak ada kerusuhan dan pengerahan massa," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Terpisah, Kepala Kejari Jombang, Tengku Firdaus angkat bicara. Menurutnya, hal ini adalah hak dari terdakwa dan penasihat hukum.

"Majelis hakim (meminta) keberatan sidang online ini disampaikan secara tertulis. Jadi, penasihat hukum menyampaikan ada beberapa argumen. Itu, jadi satu bahasan nanti, kita akan tanggapi juga terkait sidang offline," tuturnya.

Hal senada disampaikan Kasipenkum Kejati Jatim, Fathur Rohman. Ia mengaku, pihaknya bakal menjawab berbagai hal tersebut dalam sidang ketiga pada Senin (1/8/2022) mendatang.

"Nanti akan kita jawab saat sidang di pekan depan," tutupnya.




(hil/fat)


Hide Ads