Polisi menangkap seorang pria di Surabaya berinisial FA (28) usai kepergok mengintip dan merekam seorang wanita yang sedang mandi. Korban merupakan tetangga kos pelaku.
Saat diinterogasi polisi, FA mengaku ingin menjadikan rekaman itu jadi koleksi pribadi. Dia mengaku akan melihat kembali video itu sebelum berhubungan intim dengan sang istri.
"Ya untuk disimpan dalam ponselnya. Setelah melihat video itu, birahinya naik, kemudian berhubungan dengan istrinya," jelas Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya Iptu Tri Wulandari, Sabtu (23/7/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wulan menjelaskan, awalnya tersangka sedang sedang duduk santai di dekat kamar mandi para penghuni kos. Kemudian tersangka melihat korban masuk ke dalam kamar mandi. Mendengar suara korban sedang mandi, FA memiliki niat mesum untuk mengabadikan momen tersebut.
"Katanya iseng, ketika mendengar korban sedang mandi, muncul lah niat jahat dalam benaknya. Pelaku merekam korban saat mandi, lewat ventilasi udara kamar mandi," jelas Wulan.
Dari hasil pemeriksaan, lanjut Wulan, pelaku sudah dua kali menjalankan aksi main rekam tersebut. Namun, aksi pertamanya itu tidak diketahui siapa pun.
"Berhasil melakukan perekaman pertama, ia kembali melakukan aksinya. Namun, aksinya itu dipergoki saat korban membalikkan badannya," ungkap Wulan.
Sebelumnya, seorang pria di Surabaya tertangkap basah mengintip dan merekam seorang wanita yang sedang mandi. Korban memergoki perbuatan mesum pelaku.
"Kejadian tersebut terjadi di rumah kos wilayah Surabaya Barat. Korban merupakan tetangga kos pelaku," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana, Sabtu (23/7/2022).
(hil/dte)