Suami di Pasuruan Hajar Istri yang Dituduhnya Selingkuh

Suami di Pasuruan Hajar Istri yang Dituduhnya Selingkuh

Muhajir Arifin - detikJatim
Jumat, 22 Jul 2022 13:49 WIB
Poster
Foto: Edi Wahyono
Pasuruan -

Seorang suami di Pasuruan menghajar istrinya hingga babak belur. Aksi kekerasan itu dilakukan pelaku karena mengetahui istrinya selingkuh.

Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu dilakukan PA (38), warga Dusun/Desa Keduwung, Puspo, Pasuruan, kepada istrinya, SR (37).

"Tidak terima dianiaya suaminya, korban melaporkan ke polsek. Pelaku kemudian kami amankan," kata Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Adhi Putranto Utomo, Jumat (22/7/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KDRT itu terjadi di dalam rumah pada Kamis (20/7). Pelaku yang sudah dikuasai emosi kalap memukuli dan menendang korban beberapa kali.

Kemudian pelaku memukul korban dengan gagang sabit yang biasa digunakannya bertani. Tidak puas, korban dipukul dengan balok kayu. Melihat istrinya sudah merintih kesakitan, pelaku menyundutnya dengan rokok.

ADVERTISEMENT

"Korban mengalami luka memar dan luka gores di sekujur tubuh. Dia harus menjalani perawatan di rumah sakit, " jelas Adhi.

Dari keterangan pelaku, aksi penganiayaan itu dilakukan karena mengetahui istrinya selingkuh.

"Motifnya karena korban ketahuan selingkuh," pungkasnya.




(iwd/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads