Usai Curi Motor Teman, Pemuda Surabaya Justru Tertipu Setelahnya

Usai Curi Motor Teman, Pemuda Surabaya Justru Tertipu Setelahnya

Deny Prastyo Utomo - detikJatim
Jumat, 22 Jul 2022 04:03 WIB
Pencurian sepeda motor dengan kunci kunci later T.
dikhy sasra/ilustrasi/detikfoto
Ilustrasi pencurian motor (Foto: dikhy sasra)
Surabaya -

Seorang pemuda di Surabaya mencuri lalu menjual motor temannya sendiri. Ia pun harus berhadapan dengan polisi.

Pelaku adalah IN (18), warga Sukolilo, Surabaya. Pelaku melakukan pencurian motor milik temannya sendiri pada bulan Juni lalu dan tidak lama setelah peristiwa tersebut pelaku diringkus di kawasan Petemon.

Kapolsek Sawahan Iptu Risky Fardian mengatakan modus yang dilakukan oleh pelaku yakni menduplikat kunci motor temannya sendiri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Modus pelaku menggandakan kunci motor milik temannya sendiri. Ketika temannya tertidur motor tersebut dibawa kabur dan dijual," ungkap Risky saat dikonfirmasi detikJatim, Kamis (21/7/2022).

Risky mengatakan pelaku menjual motor hasil curian itu bersama temannya yang berinisial I yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang.

ADVERTISEMENT

"Berdasarkan keterangan pelaku, motor itu dijual bersama temannya yang masih DPO. Motor tersebut dijual seharga Rp 1,2 juta," ungkap Risky.

Namun, dari hasil menjual motor pencurian tersebut. Pelaku hanya mendapatkan imbalan yang tidak setimpal.

"Pelaku mengaku hanya menerima uang Rp 200 ribu. Kemudian temannya tadi kabur," ungkap Risky.

Atas kejahatan yang dilakukan oleh pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa BPKB dan rekaman CCTV. Pelaku terancam dijerat Pasal 363 KUHP.




(iwd/iwd)


Hide Ads