Profil Karo Paminal yang Dicopot Terkait Kasus Brigadir Yoshua

Kabar Nasional

Profil Karo Paminal yang Dicopot Terkait Kasus Brigadir Yoshua

Tim detikNews - detikJatim
Kamis, 21 Jul 2022 16:38 WIB
Rumah dinas Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo di kawasan Jakarta Selatan dijaga polisi usai peristiwa baku tembak 2 ajudannya. Olah TKP telah dilakukan di sana
Polisi periksa kediaman Irjen Ferdy Sambo (Foto: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)
Surabaya -

Brigjen Hendra Kurniawan dinonaktifkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo buntut kasus polisi tembak polisi hingga menewaskan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J. Begini profil Brigjen Hendra Kurniawan dilansir dari detikNews.

Brigjen Hendra Kurniawan lahir di Bandung pada tanggal 16 Maret 1974. Karir kepolisiannya dimulai ketika ia lulus dari Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1995. Berikut jabatan yang pernah dipegang oleh Brigjen Hendra Kurniawan.

Profil Brigjen Hendra Kurniawan: Jabatan yang Pernah Dipegang

  • Kaden A Ro Paminal Divisi Propam Polri
  • Analis Kebijakan Madya Bidang Paminal Divisi Porpam Polri
  • Karo Paminal Divisi Propam Polri.

Hendra mulai menjabat Karo Paminal Divisi Propam Polri pada 16 November 2020. Hendra menggantikan Brigjen Nanang Avianto yang dipromosikan sebagai Kepala Korps Samapta Bhayangkara Baharkam Polri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada tahun 2021, Brigjen Hendra Kurniawan ditunjuk oleh Irjen Ferdy Sambo sebagai pemimpin tim khusus pencari fakta kasus baku tembak di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50. Kala itu, insiden tersebut menewaskan 6 anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI).

Brigjen Hendra Kurniawan Dituding Larang Keluarga Buka Peti Jenazah Brigadir Yoshua

Pengacara keluarga Brigadir Yoshua, Johnson Pandjaitan, menuding Brigjen Hendra memberikan tekanan kepada keluarga Brigadir Yoshua. Johnson menyebut Brigjen Hendra melarang pihak keluarga membuka peti jenazah Brigadir Yoshua.

ADVERTISEMENT

"Karo Paminal itu harus diganti, karena dia bagian dari masalah dan bagian dari seluruh persoalan yang muncul, karena dia yang melakukan pengiriman mayat dan melakukan tekanan kepada keluarga untuk (tidak) membuka peti mayat," ujar Johnson kepada wartawan, Selasa (19/7/2022).

Dia menyebut Karo Paminal melanggar asas keadilan. Dia juga menyebut ada pelanggaran terhadap hukum adat yang sangat diyakini keluarga Brigadir Yoshua.

Disanggah Kombes Leonardo

Pemeriksa Utama Divpropam Polri Kombes Leonardo Simatupang membantah adanya larangan keluarga membuka peti jenazah Brigadir Yoshua. Leonardo awalnya menyatakan dirinya merupakan personel yang mengantarkan jenazah Brigadir Yoshua ke rumah duka di Jambi.

Dia mengatakan Brigjen Hendra Kurniawan tak ikut mengantar jenazah. "Yang mengantar jenazah itu saya, nggak Karo Paminal," kata Leonardo saat dimintai konfirmasi, Rabu (20/7).

Leonardo menyampaikan Brigjen Hendra baru datang ke kediaman Brigadir Yoshua usai pemakaman. Dia juga menjelaskan kehadiran Brigjen Hendra ke Jambi saat itu pun atas permintaan keluarga Brigadir Yoshua.

Brigjen Hendra Kurniawan Dinonaktifkan

Buntut kasus 'Brigadir J', Brigjen Hendra Kurniawan beserta Kapolres Jaksel Kombes Budhi Herdi dinonaktifkan. Hal itu disampaikan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.

"Menonaktifkan Karo Paminal, kedua dinonaktifkan adalah Kapolres Jaksel, Kombes Pol Budhi Herdi," kata Dedi di kantornya, Rabu (20/7/2022).

Dia mengatakan penonaktifkan Karo Paminal Divpropam dan Kapolres Metro Jaksel sebagai langkah menjaga independensi. Dia mengatakan pengganti Kapolres Metro Jaksel akan ditunjuk oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil.

Dia juga mengatakan tim khusus yang dibentuk Kapolri terus bekerja. Kemarin, tim khusus menerima tim kuasa hukum dari keluarga Brigadir Yoshua.




(hse/dte)


Hide Ads