Kadernya Ditahan atas Kasus Pria Nikahi Domba, NasDem Jamin Tak Intervensi

Kadernya Ditahan atas Kasus Pria Nikahi Domba, NasDem Jamin Tak Intervensi

Jemmi Purwodianto - detikJatim
Senin, 18 Jul 2022 20:55 WIB
Anggota DPRD Gresik Nur Hudi Didin Arianto, tersangka penistaan agama pria nikahi domba, ditahan di Polres Gresik
Foto: Jemmi Purwodianto/detikJatim
Gresik -

Polres Gresik menahan Anggota DPRD Gresik dari NasDem Nur Hudi Didin Arianto. Ia adalah 1 dari 4 tersangka penistaan agama video viral pria nikahi domba. Atas penahanan tersebut, DPD NasDem Kabupaten Gresik menyerahkan proses hukum kepada polisi

Ketua DPD NasDem Kabupaten Gresik Saiful Anwar menegaskan bahwa partainya akan menyerahkan seluruh proses hukum kepada pihak berwajib. Ia juga mengaku tidak pernah melakukan intervensi atas kasus yang menimpa legislator aktif itu.

"Kami serahkan kepada pihak berwajib untuk menangani kasus tersebut sesuai prosedur yang berlaku," tuturnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saiful berharap agar masyarakat mengedepankan asas praduga tak bersalah atas kasus tersebut. Mengingat, proses hukum masih panjang dan terus berjalan.

"Saat ini masih di tingkat penyidikan Polres Gresik. Berkas perkara belum P-21 (lengkap) dan dilimpahkan ke kejakasaan. Meski surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) telah dikirim," paparnya.

ADVERTISEMENT

Saiful menegaskan, NasDem Gresik juga menjunjung tinggi supremasi hukum. Pihaknya memberikan apresiasi kepada Kapolres Polres Gresik AKBP Mochammad Nur Azis yang telah menangani perkara sesuai prosedur.

"Menjamin tak ada campur tangan maupun intervensi dari pihak mana pun. Termasuk partai politik," tandasnya.




(dpe/dte)


Hide Ads