Polisi melakukan penyelidikan kasus dugaan massa pesilat rusak dua warung di Sugio, Lamongan. Empat orang telah diamankan dan dilakukan pemeriksaan secara intensif.
"Saat ini kami masih melakukan penyelidikan dan ada beberapa orang saksi," kata Kasat Reskrim Polres Lamongan AKP Komang Yogi Arya Wiguna, Senin (18/7/2022).
Menurut Komang, keempat orang yang diperiksa ini masih berstatus saksi. Namun ia membeberkan satu di antaranya kini tengah diperiksa secara intensif karena mengarah sebagai pelaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Empat yang kita amankan ini masih saksi, di mana 1 diantaranya kami periksa secara intensif karena ada dugaan mengarah ke pelaku," terang Komang.
Selain memeriksa empat orang saksi, Komang menyebut selanjutnya pihaknya akan melakukan gelar perkara. Dari gelar perkara ini, kemungkinan nama tersangka akan muncul.
"Kita akan lakukan gelar perkara setelah 1 kali 24 jam," tutur Komang.
Aksi perusakan diduga dilakukan perguruan silat kembali terjadi di Lamongan. Kali ini, massa merusak 2 warung kopi (warkop) dan melakukan penganiayaan.
Informasi yang dihimpun, aksi perusakan dan penganiayaan terjadi di Kecamatan Sugio, Minggu (18/7/2022). Mereka melempari batu warung milik SA (30) di Desa Sekarbagus, Sugio. Warung lain yang juga menjadi korban aksi lempar batu itu adalah warung milik MS di Desa Sugio di kecamatan yang sama.
(abq/iwd)