Sebanyak 11 tersangka pelaku perjudian di Kota Kediri berhasil diamankan polisi. Para tersangka ini diciduk dari 6 kasus yang diungkap Tim Khusus Berantas Aksi Perjudian Polres Kediri Kota.
Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Tommy Prambana mengatakan, tindak pidana perjudian sebenarnya bukan kasus yang menonjol. Namun, dalam 3 bulan terakhir, pihaknya berhasil mengungkap 6 kasus.
"Sebenarnya di Kota Kediri kasus perjudian tidak terlalu menonjol, namun selama sekitar 3 bulanan menjabat di Kota Kediri kemarin sudah 6 kasus perjudian dengan 11 tersangka ditangani tim khusus," Kata Tommy, Sabtu (16/7/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengungkapan ini, lanjut Tommy, merupakan hasil kerja Tim Khusus Berantas Aksi Perjudian yang dibentuk Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi.
"Tim ini gabungan beberapa fungsi Polres Kediri Kota khusus untuk menangani praktik perjudian di wilayah hukum Kota Kediri," terang Tommy.
Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi mengatakan, pembentukan tim khusus tersebut untuk mengantisipasi kasus-kasus penyakit masyarakat, khususnya perjudian. Terlebih hal ini juga menjadi atensi dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Meski demikian, Wahyudi menyebut tim khusus yang dibentuknya ini juga tak bisa bekerja sendiri. Sebab peran serta masyarakat juga sangat dibutuhkan.
"Peran serta masyarakat juga sangat diperlukan dan dibutuhkan dalam hal penindakan perjudian. Selain adanya tim khusus dari Polres Kediri Kota," kata Wahyudi.
Sedangkan penindakan hukum bagi para penjudi merupakan langkah terakhir. Karena pihaknya selama ini juga mengaku telah gencar melakukan edukasi dan sosialisasi akan dampak negatif dari perjudian.
"Penindakan merupakan langkah terakhir dilakukan Polres Kediri Kota bagi para pelaku tindak pidana. Sebab, bila kita terus memberikan edukasi dan pandangan akan dampak dan akibat dari penyakit masyarakat ini, penindakan hukum mungkin tidak akan terjadi di tempat tinggal kita masing masing" tandas Wahyudi.
(abq/dte)