Melihat Lagi Aktivitas Ponpes Shiddiqiyyah Usai Penangkapan Mas Bechi

Melihat Lagi Aktivitas Ponpes Shiddiqiyyah Usai Penangkapan Mas Bechi

Tim detikJatim - detikJatim
Jumat, 15 Jul 2022 13:50 WIB
Aktivitas santri di Ponpes Shiddiqiyyah Jombang pascapenangkapan Mas Bechi
Santri-santriwati di Ponpes Shiddiqiyyah saat berbaris hendak masuk kelas (Foto: Enggran Eko Budianto/detikJatim)
Jombang -

Aktivitas di Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Jombang telah berjalan normal. Penangkapan tersangka pencabulan santriwati, Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi (42) tidak berdampak pada aktivitas belajar mengajar di sini.

Pantauan detikJatim, para santri kembali mengikuti kegiatan pembelajaran seperti biasa. Sebelumnya, pada santri mendapatkan libur Hari Raya Idul Adha enam hari.

Penjemputan paksa Mas Bechi yang dilakukan sekitar 600 pasukan gabungan Polda Jatim dan Polres Jombang pada Kamis (7/7), tidak berdampak terhadap kegiatan belajar mengajar di Ponpes Shiddiqiyyah. Selain itu, Kemenag RI urung mencabut izin pesantren ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Para santri Tarbiyyah Hifdhul Ghulam wal Banath (THGB) Ponpes Shiddiqiyyah mengawali aktivitas dengan upacara bendera pukul 07.00 WIB. Selanjutnya, ratusan santri masuk ke ruang kelas masing-masing untuk mengikuti kegiatan belajar mengajar.

"Alhamdulillah anak-anak santri di Pesantren Majma'al Bahrain Shiddiqiyyah hari ini pertama masuk setelah libur Idul Adha," kata Kepala Sekolah THGB, Nur Hadi.

ADVERTISEMENT

Libur Hari Raya Idul Adha, lanjut Nur Hadi juga telah masuk dalam kalender pendidikan Ponpes Shiddiqiyyah. Yakni mulai tanggal 8 hingga 13 Juli 2022. Artinya, 1.041 santri diliburkan enam hari bukan karena dampak operasi penangkapan Mas Bechi pada Kamis pekan lalu.

Aktivitas santri di Ponpes Shiddiqiyyah Jombang pascapenangkapan Mas BechiAktivitas santri Shiddiqiyyah usai penangkapan Mas Bechi Foto: Enggran Eko Budianto/detikJatim

Selain itu, kata Nur Hadi, pencabutan izin Ponpes Shiddiqiyyah oleh Kemenag beberapa waktu lalu juga tidak berdampak kepada para santri jenjang Bustanul Ula. Terlebih lagi, Kemenag membatalkan pencabutan izin pesantren ini. Menurutnya, tidak ada satu pun santri yang memutuskan keluar.

"Yang disampaikan Kemenag tempo hari bahwa pesantren kami dicabut izinnya, kami tidak menolak apapun, kami tetap menyampaikan itu kepada wali murid dan anak-anak. Mereka tetap ingin sekolah di sini terus, tidak ada pengaruh apapun. Karena sudah punya keyakinan yang kuat sekolah di pesantren ini, baik wali murid maupun murid-muridnya," tandasnya.

Menurut catatan Kemenag Kabupaten Jombang, Ponpes Majma'al Bahrain Hubbul Wathon Minal Iman Shiddiqiyyah di Desa Losari, Ploso mempunyai 1.041 santri. Jika melihat data yang tertera di papan pesantren, mereka menyelenggarakan 5 jenjang pendidikan.

Yaitu Al Isti'daadu Lil Bustanil Ula (PAUD IBU), Bustanul Ula setara MI/SD, Bustanuts Tsani setara MTs/SMP, Bustanuts Tsalits setara MA/SMA, serta Al Isti'daadu Lil Maqooshidil Qur'an yang setara perguruan tinggi.

Saat ini, tersangka pencabulan dan pemerkosa santriwatinya telah mendekam di balik jeruji besi. Mas Bechi ditahan di Rutan Klas I Surabaya atau Rutan Medaeng sembari menunggu proses persidangan kasusnya.




(hil/fat)


Hide Ads