Sederet Kejanggalan Polisi Tembak Polisi Diungkap Mahfud Md

Sederet Kejanggalan Polisi Tembak Polisi Diungkap Mahfud Md

Tim detikNews - detikJatim
Kamis, 14 Jul 2022 23:45 WIB
Mahfud Md
Menko Polhukam Mahfud MD. (Foto: Dok.Kemenko Polhukam)
Surabaya -

Menko Polhukam Mahfud Md mengungkap sejumlah kejanggalan dalam kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir Novriansyah Yoshua atau Brigadir J. Ia meminta Kapolri yang telah membentuk tim khusus melibatkan Kompolnas dan Komnas HAM untuk membuat kasus ini terang.

"Dalam proses penanganan sangat janggal kan, kenapa 3 hari baru diumumkan? Itu satu proses penanganan. Kalau alasannya 3 hari karena hari libur, lah apakah hari libur masalah pidana itu boleh ditutup-tutupi begitu? Sejak dulu nggak ada. Baru sekarang orang beralasan hari Jumat libur, Hari Raya, lalu diumumkan Senin. Itu kan janggal bagi masyarakat, yang masuk ke saya kan begitu semua sebagai Menko Polhukam," kata Mahfud dalam wawancara khusus dengan CNNIndonesia TV dilansir dari detikNews, Kamis (14/7/2022).

Pertanyaan mengenai kejanggalan pertama itu, kata Mahfud, sering dia dapatkan. Sementara, Mahfud sendiri menilai bahwa kasus polisi tembak polisi itu adalah masalah serius.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Apa janggalnya? 'Ini Pak, apakah libur tidak boleh melakukan penyelesaian tindak pidana, mengumumkan?' Ini kan masalah serius," katanya.

Keterangan Polisi yang Tak Sinkron

ADVERTISEMENT

Kejanggalan kedua, ujar Mahfud, adalah keterangan yang sebelumnya disampaikan polisi. Mahfud menilai beberapa keterangan tentang kasus polisi tembak polisi ini tidak sinkron.

"Yang kedua ada juga penanganannya tidak sinkron keterangan polisi dari satu waktu ke waktu lain, dari satu tempat ke tempat lain, kan itu. Misalnya Pak Ramadhan (Ahmad Ramadhan) itu. Pak Ramadhan beda penjelasan yang pertama dan kedua, lalu Kapolres Jakarta selatan juga mengonfirmasi secara agak berbeda tentang status kedua orang itu. Bharada dan Brigadir itu yang satu bilang pokoknya ditugaskan di situ, yang satu memastikan ini ajudan, ini sopir dan sebagainya, ndak jelas," tutur dia.

Jenazah Brigadir J yang Tak Boleh Dilihat

Selanjutnya, kejanggalan yang diungkap Mahfud adalah apa yang terjadi di rumah duka Brigadir J. Mahfud menyebut keluarga menangisi lantaran sempat tak boleh melihat jenazah Brigadir J.

"Yang ketiga yang muncul di rumah duka itu tragis, oleh sebab itu ya tangisan keluarga di mana dia mengatakan jenazahnya tidak boleh dibuka, yang macam-macamlah yang sekarang viral," katanya.

Mahfud MD minta Kapolri membuat terang kasus yang memiliki sejumlah kejanggalan. Baca di halaman selanjutnya.

Oleh sebab itu, Mahfud meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuat terang kasus ini. Mahfud ingin kasus polisi tembak polisi ini diusut secara terbuka.

"Nah itu harus dibuat terang oleh Polri dan Pak Kaporli dengan baik sudah melakukan itu untuk membuat terang itu dengan membuat tim, dan diharapkan ini menjadi betul-betul membuat terang, jangan mengejar tikus, atau melindungi tikus, mengejar atau melindungi tikus itu lalu rumahnya yang dibakar, terbuka aja, cara-cara mengejar tikus itu kan sudah ada caranya, apalagi polisi sudah profesional," katanya.

Kapolri Bentuk Tim Khusus

Seperti diketahui, peristiwa polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir J terjadi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan (Jaksel). Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk tim khusus untuk mengusut kasus ini.

"Oleh karena itu, saya telah membentuk tim khusus yang dipimpin oleh Pak Wakapolri, Pak Irwasum, kemudian ada Pak Kabareskrim, Pak Kabik (Kabaintelkam) kemudian juga ada As SDM, karena memang beberapa unsur tersebut harus kita libatkan termasuk juga fungsi dari Provos dan Paminal," kata Jenderal Sigit di Mabes Polri, Selasa (12/7).

Komnas HAM dan Kompolnas turut disertakan dalam tim khusus itu. Dia memastikan proses penyelidikan, penyidikan, hingga temuan terkait kasus itu akan disampaikan transparan dan periodik sehingga menjawab keraguan publik.

Halaman 2 dari 2
(dpe/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads