Soal Penembakan Brigadir J, Mahfud: Jangan Kejar Tikus Lalu Rumahnya Dibakar

Kabar Nasional

Soal Penembakan Brigadir J, Mahfud: Jangan Kejar Tikus Lalu Rumahnya Dibakar

Tim detikNews - detikJatim
Kamis, 14 Jul 2022 22:47 WIB
Mahfud Md pimpin rapat koordinasi terbatas di Kemenko Polhukam (dok. Kemenko Polhukam)
Mahfud Md pimpin rapat koordinasi terbatas di Kemenko Polhukam (Foto: dok. Kemenko Polhukam)
Surabaya -

Menko Polhukam Mahfud MD tidak meragukan tentang profesionalisme Polri dalam mengusut tuntas kasus polisi tembak polisi di kediaman Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Ia hanya berpesan kepada Polri, jangan memburu atau melindungi tikus dengan membakar rumahnya. Apa maksudnya?

"Jangan mengejar tikus atau melindungi tikus lalu rumahnya yang dibakar, terbuka saja. Kan, tata cara mengejar tikus itu sudah ada caranya. Apalagi polisi sudah profesional," kata Mahfud dilansir dari detikNews mengutip CNNIndonesia, Kamis (14/7/2022).

Mahfud mengatakan bahwa ada berbagai cara yang bisa dilakukan Polri dalam mengusut kasus baku tembak yang melibatkan Brigadir J dan Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita tidak boleh membodoh-bodohkan diri kita, sehingga kita harus profesional," kata Mahfud. "Siapa yang melakukan apa, dilihat dari perilaku-perilaku sebelumnya, hubungan bagaimana, dan seterusnya. Itu bisa dilacak dari situ, kan?"

Seperti diketahui Brigadir J terlibat baku tembak dengan Bharada E karena diduga melecehkan istri Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Namun, Mahfud meminta Polri tidak hanya mendengar kesaksian satu pihak.

ADVERTISEMENT

"Kita lihat saja, apakah betul nanti dia (Brigadir J) melakukan pelecehan? Kalau betul, ya, diungkap saja apa yang memang betul itu," kata Mahfud. "Tetapi, tidak bisa kita mendengar sepihak tanpa mendapat bukti-bukti lain, keterangan-keterangan lain. Karena yang disebut sebagai pelaku sekarang sudah meninggal."

Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk tim khusus untuk mengusut kasus baku tembak di rumah Irjen Ferdy Sambo.

Hasil sementara dari pengusutan yang telah dilakukan Polri, Brigadir J adalah terduga pelaku tindak pidana hingga menyebabkan baku tembak dengan Bharada E.




(dpe/iwd)


Hide Ads