Dedy Purnama (32),abdi dalem Ponpes Shiddiqiyyah dibekali air gun secara ilegal untuk mengawal 'Sang Raja' Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi (42), tersangka kasus dugaan pencabulan santriwati. Dedy yang warga Desa Losari, Ploso, Jombang, membawa air gun tanpa izin kepemilikan.
Dedy menabrak Kasubdit Jatanras Polda Jatim dan anggota Satlantas Polres Jombang dengan Isuzu Panther hitam S 1741 ZJ yang ia kendarai pada Minggu (3/7/2022) siang. Saat itu, polisi hendak menyergap Mas Bechi dalam iring-iringan 13 mobil sejak Simpang 4 Sambongdukuh hingga Jembatan Ploso, Jombang.
Saat menggeledah mobil Panther itu polisi menemukan senjata air gun di dalam tas milik Dedy. Namun, pria itu berhasil kabur dan berlindung di Ponpes Shiddiqiyyah. Ia baru diringkus polisi dalam operasi penangkapan Mas Bechi di pesantren yang sama pada Kamis (7/7/2022).
Kepada penyidik Dedy menampik senjata air gun yang lengkap dengan peluru gotri itu miliknya. Tersangka mengaku senjata itu adalah pinjaman dari seseorang bernama Angga. Sayangnya, Dedy belum bisa membuktikan pengakuannya.
Selain air gun, simpatisan Ponpes Shiddiqiyyah memantau pergerakan polisi dalam operasi penangkapan Mas Bechi menggunakan kamera drone. Selain itu, tersangka juga menggunakan 4 handy talky (HT) dan kamera Sony sebagai sarana komunikasi dengan simpatisan lainnya.
HT tersebut tanggung jawab Windu Hari Badi Ahmad (38), warga Desa Tambaksumur, Waru, Sidoarjo. Windu diduga menabrak barikade polisi di Ponpes Shiddiqiyyah menggunakan sepeda motor Honda Vario nopol W 5257 UU pada Kamis (7/7/2022).
Simak Video "Video: Warna-warni Pohon Natal hingga Kado Raksasa Hiasi Surabaya"
(fat/fat)