Dedy Purnama (32),abdi dalem Ponpes Shiddiqiyyah dibekali air gun secara ilegal untuk mengawal 'Sang Raja' Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi (42), tersangka kasus dugaan pencabulan santriwati. Dedy yang warga Desa Losari, Ploso, Jombang, membawa air gun tanpa izin kepemilikan.
Dedy menabrak Kasubdit Jatanras Polda Jatim dan anggota Satlantas Polres Jombang dengan Isuzu Panther hitam S 1741 ZJ yang ia kendarai pada Minggu (3/7/2022) siang. Saat itu, polisi hendak menyergap Mas Bechi dalam iring-iringan 13 mobil sejak Simpang 4 Sambongdukuh hingga Jembatan Ploso, Jombang.
Saat menggeledah mobil Panther itu polisi menemukan senjata air gun di dalam tas milik Dedy. Namun, pria itu berhasil kabur dan berlindung di Ponpes Shiddiqiyyah. Ia baru diringkus polisi dalam operasi penangkapan Mas Bechi di pesantren yang sama pada Kamis (7/7/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepada penyidik Dedy menampik senjata air gun yang lengkap dengan peluru gotri itu miliknya. Tersangka mengaku senjata itu adalah pinjaman dari seseorang bernama Angga. Sayangnya, Dedy belum bisa membuktikan pengakuannya.
Selain air gun, simpatisan Ponpes Shiddiqiyyah memantau pergerakan polisi dalam operasi penangkapan Mas Bechi menggunakan kamera drone. Selain itu, tersangka juga menggunakan 4 handy talky (HT) dan kamera Sony sebagai sarana komunikasi dengan simpatisan lainnya.
HT tersebut tanggung jawab Windu Hari Badi Ahmad (38), warga Desa Tambaksumur, Waru, Sidoarjo. Windu diduga menabrak barikade polisi di Ponpes Shiddiqiyyah menggunakan sepeda motor Honda Vario nopol W 5257 UU pada Kamis (7/7/2022).
Sementara Pengurus Organisasi Shiddiqiyyah (Orshid) Edi Setiawan menjalani pemeriksaan di Unit Pidum Satreskrim Polres Jombang. Edi diperiksa polisi terkait orasinya berisi ajakan berperang membela Tarekat Shiddiqiyyah sehari pasca operasi penangkapan Mas Bechi.
"Kami periksa saudara Edi Setiawan selaku salah satu pengurus Orshid terkait video viral ajakan perang badar yang digelorakan oleh saudara Edi. Saat ini, masih berlangsung pemeriksaan yang dilaksanakan Unit Pidum Satreskrim Polres Jombang," kata Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Giadi Nugraha kepada wartawan di lokasi, Rabu (13/7/2022).
Giadi membenarkan Edi datang ke Unit Pidum Satreskrim Polres Jombang seorang diri. Menurutnya, Pengurus Orshid itu baru diperiksa sebagai saksi terkait video orasi yang salah satunya berisi ajakan perang membela Tarekat Shiddiqiyyah.
Dalam penyelidikan kasus ini, kata Giadi, pihaknya akan melibatkan ahli bahasa.
"Terhadap perkara ini nanti juga kami libatkan ahli bahasa terkait kata-kata yang dilontarkan saudara Edi apakah nanti memenuhi beberapa unsur dari pasal-pasal dalam hukum yang berlaku," jelasnya.
Simak Video "Video: Detik-detik KA Sancaka Dilempar Batu, Penumpang Kena Serpihan Kaca"
[Gambas:Video 20detik]
(fat/fat)