Kabar Artis

Kasus Bos SPI, Kak Seto Ternyata Berseteru dengan Arist Merdeka Sirait

Tim detikHot - detikJatim
Rabu, 13 Jul 2022 14:40 WIB
Kak Seto (Foto: Karin Nur Secha/detikcom)
Surabaya -

Nama Kak Seto dan Arist Merdeka Sirait memang tak asing lagi. Dua tokoh ini dikenal sebagai pembela hak anak-anak di Indonesia. Namun saat ini, keduanya tengah berseteru dalam sebuah sidang pelecehan seksual bos SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI), JE.

Kak Seto mendapat kritik keras dari Arist Merdeka Sirait karena menjadi saksi di sidang dugaan pelecehan seksual tersebut. Kak Seto diketahui menjadi saksi untuk terdakwa Julianto Eka Putra atau JE, pendiri SMA SPI di Batu, Malang. Sidang saat ini sudah masuk ke agenda tuntutan.

Arist Merdeka Sirait mengaku kaget saat mendapati Kak Seto yang duduk di kursi saksi tersebut. Padahal, sidang terakhir kasus tersebut menghadirkan saksi yang meringankan terdakwa.

Selain sebagai Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), diketahui Arist adalah Tim Litigasi dan Advokasi Perkara Pelecehan Seksual di SMA SPI Batu.

Ia mengaku tak menyangka Kak Seto yang selama ini dinilai sebagai sahabat anak-anak, justru berada di barisan yang sama dengan terdakwa dugaan pelecehan seksual yang korbannya adalah anak-anak.

Arist Merdeka Sirait Foto: Khairul/detikcom

"Itu yang membuat saya marah. Kok bisa-bisanya orang yang bertahun-tahun mencitrakan dirinya pembela anak, tetapi untuk kasus predator kejahatan seksual dia berdiri di situ untuk jadi saksi meringankan dan membela predator kejahatan seksual," ujar Arist di tayangan sebuah kanal YouTube, dilansir dari detikHot, Rabu (13/7/2022).

Di kesempatan lain, Kak Seto sebagai Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) menolak dirinya disebut membela terdakwa.

"Bahkan kami mendesak, bila memang terbukti di sidang pengadilan terdakwa melakukan kejahatan seksual, maka berikan hukuman setinggi-tingginya," jelas Kak Seto.

Sementara itu, Samsul Ridwan sebagai Wakil Ketua Umum LPAI yang juga hadir dalam persidangan kasus tersebut. Ia menilai kehadiran Kak Seto sebagai ahli.

"Bukan sebagai saksi, bukan pula sebagai saksi ahli. Ahli sama sekali tidak ada kepentingan untuk meringankan atau pun memberatkan siapa pun," kata Samsul Ridwan.



Simak Video "Video: Kak Seto Usul Militer Main ke Sekolah untuk Bangun Rasa Cinta Tanah Air"

(hil/dte)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork