Keberadaan orang tua AN (14), tersangka pelaku pembunuhan DF (7) bocah di pulau Mandangin, Sampang hingga saat ini masih menjadi misteri. Orang tua serta keluarga bahkan menghilang sejak tersangka ditangkap dan diinterogasi warga pada Minggu (10/7) lalu.
"Iya, nggak ada," ujar Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Irwan Nugraha, Rabu (13/7/2022).
Menurut Irwan, bahkan meski sudah empat hari ditahan, keluarga tersangka pembunuhan bocah di pulau mandangin Sampang tidak kunjung datang menjenguk pelaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sampai sekarang ini belum ada yang jenguk," kata Irwan.
Terpisah, Kapolres Sampang AKBP Arman, menyampaikan ada perlakuan khusus bagi tersangka di bawah umur sesuai amanah UU Perlindungan Anak dan Hukum Acara yang khusus.
Ini sesuai Aturan Yang berlaku dalam setiap melakukan pemeriksaan yang dilakukan Penyidik Polres Sampang, tersangka AN selalu didampingi Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) dinas Sosial Kabupaten.
"Dalam setiap pemeriksaan yang bersangkutan selalu didampingi P2TP2A dari Dinsos Kabupaten. Penempatan ruang tahanannya juga khusus tidak bercampur dengan yang lain," kata Arman.
Sebelumnya, Senin (11/7/2022) lalu, Polres Sampang telah menetapkan 1 tersangka dari 2 orang yang diamankan polisi di lokasi kejadian pada Minggu (10/7) siang.
AN (14) seorang remaja perempuan ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan tersebut, sementara IM yang sempat dituding tersangka ternyata tidak bersama AN saat kejadian hilangnya korban.
"Dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan melakukan sendiri walaupun sempat menunjuk orang lain. Namun keterangannya berubah-ubah dan tidak tetap," kata Kapolres Sampang AKBP Arman, Senin (11/7/2022).
Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Irwan Nugraha menegaskan, penetapan tersangka ini tidak didasarkan asumsi, melainkan dari hasil proses penyidikan. Penetapan tersangka setelah petugas melakukan olah TKP serta meminta keterangan saksi-saksi, juga barang bukti.
(abq/dte)