2 Tersangka Pria Nikahi Domba Ditahan Setelah Diperiksa Hampir 8 Jam,

2 Tersangka Pria Nikahi Domba Ditahan Setelah Diperiksa Hampir 8 Jam,

Jemmi Purwodianto - detikJatim
Selasa, 12 Jul 2022 20:46 WIB
2 tersangka penistaan agama pria nikahi domba memasuki ruang Unit Pidana Umum Satreskrim Polres Gresik.
2 tersangka penistaan agama pria nikahi domba memasuki ruang Unit Pidana Umum Satreskrim Polres Gresik. (Foto: Jemmy Purwodianto/detikJatim)
Gresik -

Dua tersangka kasus dugaan penistaan agama pria menikahi domba akhirnya ditahan. Setelah menjalani pemeriksaan selama hampir 8 jam, kedua tersangka Arif Syaifullah selaku pembuat konten dan Syaiful Arif pemeran pria yang menikah dengan domba digelandang ke sel Polres Gresik.

"Setelah melakukan gelar perkara kami lakukan penahanan malam ini," kata Kasat Reskrim Polres Gresik Iptu Wahyu Rizki Saputro di Mapolres Gresik, Selasa (12/7/2022) malam.

Wahyu menjelaskan setelah pemeriksaan untuk melengkapi berita acara pemeriksaan (BAP) pihaknya melakukan gelar perkara. Setelah itu polisi memutuskan untuk menahan para tersangka. Keduanya digelandang masuk tahanan Polres Gresik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setelah melakukan pemeriksaan untuk melengkapi BAP, kami gelar perkara untuk dilakukan penahanan atau tidak. Dan kami putuskan untuk menahan keduanya," jelas Wahyu.

Untuk dua tersangka lain, Sutrisna yang berperan sebagai penghulu tidak bisa hadir karena sakit. Sedangkan Nur Hudi anggota DPRD Gresik masih melakukan kunjungan kerja di Pasuruan.

ADVERTISEMENT

"Untuk yang penghulu (Sutrisna) katanya hari ini sakit. Besok mau datang. Untuk yang inisial N (Nur Hudi) masih ada kunker di Pasuruan, katanya mau datang akhir pekan ini," jelas Wahyu.

Pantauan detikJatim, tersangka Arif Syaifullah selain memakai udeng juga memakai sarung dan pakaian coklat. Sedangkan Syaiful Arif memakai peci hitam dengan mengenakan pakaian motif kotak-kotak kecil lengan panjang.




(dpe/iwd)


Hide Ads